TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menyatakan siap memberikan penjelasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat ihwal penghentian sementara kurikulum 2013. Sebagai pengambil keputusan, ucap Anies, dia bertanggungjawab untuk menjelaskannya. (Menteri Anies: Buku Kurikulum 2013 Tetap Dibagikan)
"Pasti akan kita sosialisasikan dan bicara dengan DPR," kata Anies dalam diskusi bertajuk 'Mencari Kurikulum yang Maksimum' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 13 Desember 2014.
Anies mengatakan penghentian sementara kurikulum 2013 tidak memerlukan izin DPR. Sebab, kurikulum tidak dihentikan secara penuh. "Kita akan tetap menjalankan sesuai peraturan pemerintah," ujar Anies. (Plus-Minus Kurikulum 2013 Versi Dewan Pendidikan)
Sebelumnya, Anies menyatakan menarik kurikulum 2013. Keputusan tersebut berlaku pada 211.779 sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 kurang dari tiga semester. Sekolah-sekolah itu kembali ke kurikulum 2006. (Anies: Mau Pakai Kurikulum 2013, Silakan)
Sekolah-sekolah yang tetap menerapkan kurikulum 2013 akan menjadi percontohan. Para guru dapat melakukan magang. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menguasai kurikulum 2013.
Anies mengatakan, kementerian tidak ingin tergesa-gesa menerapkan kurikulum 2013. Sebab, dia harus melihat kondisi di lapangan. "Jangan lihat dari kacamata saya. Tahapnya bisa 3-4 tahun tapi sangat ditentukan kondisi di lapangan," ujar Anies.
SINGGIH SOARES
Baca berita lainnya:
Beri Jalan ke Jokowi, Sultan Yogya Dipuji Habis
Jokowi Ancam Pencuri Ikan, Ini Respons Thailand
Diajak Ikut Iringan Jokowi, Apa Kata Sultan Yogya?
Refly dan Todung Seleksi Hakim MK, Jokowi Diprotes
Cerita Ahok Saat Kaca Spionnya Dicoleng