TEMPO.CO, Subang - Kabupaten Subang, Jawa Barat, meraih sertifikat Kabupaten Halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat. "Alhamdulillah," kata Bupati Subang Ojang Sohandi saat dihubungi Tempo, Ahad, 14 Desember 2014.
Ojang mengungkapkan Subang bisa menyabet Halal Award karena 10 persen dari produk kuliner khasnya yang saat ini beredar di pasaran, sudah didaftarkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan MUI Jawa Barat. Produk itu sudah bersertifikat halal. (Baca: Pasarkan Produk Halal di AS Bisa Lewat Houston)
Tak kurang dari 160 macam makanan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khas Subang, sebelumnya terus diperjuangkan buat mendapatkan sertifikat halal. "Dan berhasil," ujar Ojang mengungkap kiat sukses meraih predikat kabupaten halalnya.
Ketua MUI Kabupaten Subang Musa Mutaqien mengapresiasi gelar Halal Award yang diraih daerahnya. Keberhasilan tersebut sebagai komitmen awal buat memberi jaminan kepada konsumen, terutama menyangkut produk makanan, minuman, dan kosmetik.
Kecuali Subang, ada enam kabupaten kota lain di Jawa Barat yang meraih Halal Award yakni Majalengka, Kuningan, Sumedang, Karawang, Bogor, dan Kota Cimahi. Adapun Jawa Barat, satu-satunya provinsi yang sudah mendapatkan kategori provinsi halal dari MUI pusat. (Baca juga: Pemerintah Diminta Sikapi Kampanye Boikot Produk Halal)
NANANG SUTISNA
Baca Berita Terpopuler
Pramugari AirAsia Disiram Air Panas, Ini Sebabnya
Tutut Minta Putusan Arbitrase TPI Dibatalkan
Prabowo Disebut Pernah ke Kantor Gubernur Fahrurrozi
Mereka yang Terpilih, Tokoh Tempo 2014
Tagar Tentang Jokowi Paling Cepat Tersebar di 2014