Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alex Noerdin Jelaskan Duitnya yang Mencurigakan

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Cagub DKI Jakarta Alex Noerdin-Nono Sampono, saat hadir di KPK, Jakarta, (14/06). Acara ini KPK membacakan laporan harta kekayaan para calon dan menandatangani komitmen berintegritas bersama untuk bersikap anti korupsi. TEMPO/Seto Wardhana.
Cagub DKI Jakarta Alex Noerdin-Nono Sampono, saat hadir di KPK, Jakarta, (14/06). Acara ini KPK membacakan laporan harta kekayaan para calon dan menandatangani komitmen berintegritas bersama untuk bersikap anti korupsi. TEMPO/Seto Wardhana.
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membantah disebut memiliki transaksi mencurigakan. Pada 2008, Alex diduga mendapat kiriman uang sebagai dana kampanye saat mencalonkan diri pada pemilihan gubernur di tahun 2008. Alex langsung menjelaskan ihwal transaksi keuangannya yang dianggap tak wajar itu. (Baca: Rekening Gendut, KPK Sorot Alex Noerdin dan Istri)

"Jangan berburuk sangka dulu ya," ujar Alex kepada Tempo, Jumat malam, 12 Desember 2014. Andaipun ada yang menyumbang untuk dana kampanye, dia mengklaim semuanya sudah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Dijerat KPK, Bupati Zaini Dibela Golkar Versi Ical)

Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan itu mengaku memang pernah membeli barang mewah seperti sepatu dan baju yang harganya mencapai Rp 37 juta. Dia mencontohkan pernah membeli empat potong bahan batik di Rekha S Creation. Selain itu, dia juga membeli sepatu mahal buatan Italia merk Gucci di Plaza Senayan, Jakarta. (Baca: Perusahaan Fiktif, Modus Kirim Dana Rekening Gendut)

Dia mengakui istrinya, Eliza Alex, pernah mendapat kiriman duit sebesar Rp 1,9 miliar dari Hendrik Lie. Alex mengklaim duit itu berasal dari jual beli tanah antara istrinya dengan Hendrik. Saat dikonfirmasi istrinya pernah membeli polis asuransi senilai Rp 1 miliar, dia tak mengelak. Menurut Alex, istrinya memiliki penghasilan bulanan dengan mengelola SPBU dan Salon. "Dia juga aktif di arisan serta jual beli barang," kata Alex. (Baca: Harta Fauzi Bowo Naik Rp 13 Miliar dalam 2 Tahun)

Desas-desus dugaan Alex tak bersih sudah lama menyeruak. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menyebut Alex sebagai salah seorang yang kecipratan duit korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Menurut Nazar, Alex mendapat fee 2,5 persen dari nilai uang muka proyek Rp 33 miliar yang didapat PT Duta Graha Indah, perusahaan milik Nazar. (Baca: Inikah Transaksi Rekening Gendut Foke?)

Tak hanya disebut menerima fee 2,5 persen, Alex juga dituding mengubah desain proyek dari rencana semula. Pengubahan itu diduga mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran. Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo, perencanaan Wisma Atlet pertama kali dibuat pada awal 2010. Saat itu, Alex menggunakan desain gambar dan rencana anggaran dari tenaga ahli Universitas Sriwijaya. Desain itu menjadi dasar pengajuan proposal ke Jakarta. (Baca: Kejaksaan Usut Rekening Gendut sampai ke Hong Kong)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Desain awal berupa gedung penginapan sebanyak lima tower, satu unit gedung serbaguna, mebel, dan penimbunan, dengan taksiran dana Rp 416 miliar. Namun Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya menyetujui anggaran Rp 200 miliar, untuk tiga tower dan gedung serbaguna. (Baca juga: Bagaimana Alur Transaksi Rekening Gendut Gubernur Sultra?)

PARLIZA HENDRAWAN

Topik terhangat:

Longsor Banjarnegara | Kapal Selam Jerman | Rekening Gendut Kepala Daerah

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Ancam Pencuri Ikan, Ini Respons Thailand
Beri Jalan ke Jokowi, Sultan Yogya Dipuji Habis 
Ini 10 Cuitan yang Paling Banyak Di-Retweet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

42 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

4 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

10 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

17 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

17 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

21 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.