TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penerapan kebijakan pembayaran rupiah per kilometer tak bisa lagi ditawar pada 2015 mendatang. Alasannya, kebijakan tersebut akan membuat operator angkutan umum mendapatkan jaminan untuk mengajukan kredit perbankan guna membeli kendaraan baru.
"Bank tak mungkin mengabulkan pengajuan kredit kalau hanya mengandalkan setoran," kata Ahok, sapaan Basuki, di Mega Glodok Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad, 14 Desember 2014. (Baca: Ongkos Angkutan Umum Akan Pakai Sistem Kilometer)
Ahok menjelaskan, peremajaan transportasi publik merupakan hal mutlak yang harus dilakukan sebelum memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Saat ini, angkutan umum ditinggalkan karena tak mampu memberikan pelayanan dan kenyamanan optimal. Akibatnya, menurut Ahok, warga Ibu Kota mengutamakan penggunaan kendaraan pribadi untuk bepergian. (Baca: Batasi Usia Angkutan, Ahok Cium Permainan Uang)
Keadaan tersebut diperburuk dengan penerapan sistem setoran yang kerap memaksa sopir mengetem di sembarang lokasi. Menurut Ahok, aksi tersebut menimbulkan kemacetan dan membuat warga semakin menghindari angkutan umum.
Nantinya, Ahok mengatakan, operator yang bergabung akan dibayar sesuai dengan kilometer yang tercatat. Sopir akan digaji hingga dua kali upah minimum provinsi tanpa perlu mengetem untuk memenuhi nilai setoran.
Itu artinya pengguna angkutan umum tak perlu berlama-lama menunggu lantaran sopir juga diwajibkan terus menjalankan kendaraannya tanpa mengetem. "Waktu tiba angkutan umum akan menjadi teratur," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler
Pramugari AirAsia Disiram Air Panas, Ini Sebabnya
Tutut Minta Putusan Arbitrase TPI Dibatalkan
Prabowo Disebut Pernah ke Kantor Gubernur Fahrurrozi
Mereka yang Terpilih, Tokoh Tempo 2014