TEMPO.CO, Kupang - Perpecahan di tubuh Partai Golkar menyebabkan kader beringin di tingkat bawah, yakni Dewan Pimpinan Daerah I dan II, terbelah. Golkar Nusa Tenggara Timur, misalnya, lebih banyak memiliki kader di jajaran elite Golkar kubu Agung Laksono.
"Sekitar tiga kader asal NTT menempati pucuk pimpinan di Golkar versi Munas Ancol," kata Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol, Jakarta, Melky Laka Lena, di Kupang, Senin, 15 Desember 2014. (Kubu Ical: Golkar Agung cs Tak Punya Mandat)
Tiga kader Golkar asal NTT yang bergabung ke kubu Agung Laksono yakni Melchias Mekeng sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan, Melky Lakalena sebagai Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga, dan Romanus Ndau Lendong sebagai Wakil Bendahara Umum. Sedangkan di kubu Aburizal Bakrie hanya ada satu kader yang menempati posisi penting, yakni Emanuel Blegur sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.
Ihwal terbelahnya kader dari daerah ini, Melky menyarankan pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak terjebak konflik internal yang terjadi di Dewan Pimpinan Pusat Golkar antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. (Golkar Sulawesi Selatan Tolak Wacana Munas Islah)
Menurut Melky, kubu mana pun yang disahkan pemerintah nanti hendaknya diakui. Hasil Munas Golkar dari kedua kubu ini telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Pemerintah pada 16 atau 17 Desember akan memutuskan kubu mana yang dinyatakan sah."
Melky yakin pemerintah akan mengakui kubu Agung Laksono yang melaksanakan munas secara demokratis sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai dengan melibatkan DPD I dan II serta organisasi sayap. "Kami yakin Kementerian Hukum dan HAM akui Munas Ancol."
Melky memprediksi Kementerian akan mengeluarkan tiga putusan, yakni tidak mengakui keduanya, meminta keduanya berislah, atau menyelesaikan masalah di pengadilan.
Untuk memastikan kubu mana yang disetujui masyarakat, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan sebuah lembaga survei untuk meneliti keinginan masyarakat terhadap kedua kubu di Partai Golkar.
Adapun pemecatan terhadap 15 kader Golkar yang mengikuti Munas Ancol, menurut Melky, tidak sah. Sebab, menurut dia, munas bukan merupakan forum untuk memecat kader. "Pemecatan kader Golkar ada mekanismenya, dan bukan di forum munas."
Wakil Ketua DPD I Golkar NTT Bonefasius Pukan mengaku tidak mengetahui adanya 15 DPD II yang menghadiri Munas Ancol. "Saya tidak tahu siapa saja yang ikut Munas Ancol. Jadi belum tahu, apakah mereka telah dipecat atau belum."
YOHANES SEO
Berita lain:
Rela Mati dengan Menolak Kemoterapi Demi Anak
Ditemukan 10 Korban Longsor dalam Satu Mobil Colt
Kemenkoinfo: TPI Tak Berhak Bersiaran