TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney, Australia, membuka layanan pengaduan bagi warga negara Indonesia yang kehilangan anggota keluarganya. Langkah itu ditempuh guna mengidentifikasi kemungkinan ada WNI yang ikut tersandera oleh kelompok bersenjata di Lindt Chocolate Cafe di Martin Place, Sydney.
Konsul Muda Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Sydney Akbar Makarti menuturkan layanan pengaduan terbuka 24 jam bagi WNI yang kehilangan kontak dengan anggota keluarganya bersamaan dengan aksi kelompok bersenjata. "Mereka dapat menghubungi nomor hotline di +61 467227487," ujarnya ketika dihubungi, Senin, 15 Desember 2014. (Baca: Jaksa Agung Australia Sebut Warganya Tumbal ISIS)
Akbar mengatakan pengumpulan informasi itu sengaja ditempuh lantaran KJRI belum memperoleh kepastian ada-tidaknya WNI yang ikut terjebak di lokasi. Upaya yang mereka ditempuh dengan menghubungi otoritas setempat hingga kini belum membuahkan hasil. "Informasi yang diperoleh seluruh korps diplomatik di sana sangat terbatas," ujarnya.
Penyanderaan terhadap puluhan orang berlangsung sejak pukul 09.45 waktu setempat. Para sandera dipaksa mengibarkan bendera hitam dengan huruf-huruf Arab berwarna putih di bagian tengahnya. Lima di antara sandera berhasil kabur melalui pintu samping. Hingga kini, kepolisian setempat masih mengupayakan proses pembebasan para sandera.
RIKY FERDIANTO
Berita Terpopuler
Buat Film Porno di Gereja, Mengaku 'Malaikat'
Kesaksian WNI Soal Detik-Detik Teror di Australia
8 Alasan Teror di Australia Terkait ISIS
Analisis Bendera 'ISIS' dalam Teror di Kafe Sydney