Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandar Sabu dan Pemilik Senjata Api Dibekuk Polisi

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Bima - Aparat Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa dini hari, 16 Desember 2014, membekuk Mulyadin , 37 tahun, di rumahnya di Kampung Rabangodu Utara, Kecamtan Raba, Kota Bima.

Kepala Unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Polresta Bima, Bripka Guntur, menjelaskan penangkapan terhadap Mulyadin, karena terlibat dalam bisnin narkoba jenis sabu. Mulyadin bahkan sudah lama bertindak sebagai bandar sabu di Kota Bima.

Guntur mengatakan, dalam penangkapan itu bukan hanya sabu yang siap diedarkan yang disita, tapi juga senjata api. Satu di antaranya jenis Ak 47. Sejata api lainnya adalah pistol FN. Polisi juga menyita 47 buah amunisi yang disimpan dalam botol air mineral. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp 870 ribu. “Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap mengapa dia memiliki senjata api,” kata Guntur, Selasa, 16 Desember 2014.

Menurut Guntur, Mulyadin diduga mahir menggunakan senjata api. Saat digerebek, Mulyadin sempat menodongkan senjata AK 47 itu ke arah polisi, tapi anggota polisi lainnya segera menyergapnya dari arah belakang.

Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik yang memeriksanya, Mulyadin sudah empat tahun menjadi bandar narkoba di Kota Bima. Barang haram itu diperolehnya dari bandar besar di Pulau Jawa.

Mulyadin dengan bandar dari Pulau Jawa itu melakukan komunikasi melalui telepon seluler, terutama untuk memesan sabu. Kemudian dilakukan pertemuan di suatu tempat guna melakukan transaksi. “Kami sedang memburu bandar di Pulau Jawa itu,” ujarnya.

Mulyadin menjual sabu dengan harga yang bervariasi. Ada yang seharga Rp 800 ribu per paket. Ada pula yang dibanderol Rp 1,5 juta per gram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mulyadin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Setelah menciduk Mulyadin, polisi juga mencokok Erwin. Warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima itu, merupakan orang suruhan Mulyadin dalam bisnis narkoba.

AKHYAR M NUR

Topik terhangat:
Longsor Banjarnegara | Teror Australia | Rekening Gendut Kepala Daerah 

Berita terpopuler lainnya:
Surat Sakti Agar Golkar Kubu Ical Disahkan Laoly 
Kesaksian WNI Soal Detik-detik Teror di Australia 
Kubu Agung Cabut Gugatan Legalitas Munas Bali 
Dewan Pers: Kasus Karikatur Jakarta Post Distop

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.