TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo mengatakan salah satu pertimbangan dalam memutuskan penyelesaian konflik Partai Golkar adalah integrasi partai. Integrasi itu, kata Harkristuti, berarti antara kedua kubu. "Kami sarankan mereka islah," katanya, Senin, 15 Desember 2014. (Baca: Agung Laksono Dinilai Pantas Gantikan Ical)
Menurut Harkristuti, kementerian berharap kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie dapat kembali bersatu. Dia tidak memungkiri akan ada pihak yang tidak senang dengan keputusan kementerian, bahkan, ada peluang salah satu pihak mengajukan gugatan. "Kalau digugat, ya, sudah itu risiko pemerintah," katanya. (Baca: Menteri Yasonna: Besok Kepengurusan Golkar Disahkan)
Partai beringin terpecah menjadi dua kubu, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, yang sama-sama menggelar Musyawarah Nasional Golkar. Pekan lalu, kedua kubu mendatangi kementerian untuk mendaftarkan perubahan kepengurusan. Mereka menyerahkan keputusan kepada kementerian untuk menentukan kepengurusan mana yang sah. (Baca: Menunggu Pemerintah, Agun Emoh Islah Golkar)
Harkristuti mengatakan sikap kementerian sudah dirumuskan oleh tim internal yang terdiri atas dirinya sendiri, Menteri Yasonna Laoly, dan staf khusus menteri. Dia tidak melibatkan pihak luar dalam rapat pengambilan keputusan itu. "Tim internal sudah cukup karena mereka berpengalaman," ujar Harkristuti. "Bila mengikutsertakan pihak luar banyak yang akan memihak." (Baca: Surat Sakti Agar Golkar Kubu Ical Disahkan Laoly)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Baca juga:
Gugatan Ditolak, Untag Banding atas Unair
Heboh Miss World 2014, Siapa Juaranya?
15 Daerah Dapat Transmigrasi Award 2014
Nadia Mulya: Buka Kasus Century!