TEMPO.CO, Bengkulu - Polairud Polda Bengkulu menangkap satu unit kapal ukuran 6 GT yang menggunakan pukat harimau dan satu unit kapal yang tidak memiliki dokumen resmi saat mencari ikan di perairan Bengkulu, Selasa, 16 Desember 2014.
"Para nahkoda dan anak buah kapal saat ini sedang dimintai keterangan di Polda Bengkulu," kata Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol, M. Gufron, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa sore, 16 Desember 2014.
Dua unit kapal yang dinahkodai oleh warga Bengkulu itu telah diamankan Polairud Polda Bengkulu dan akan menjadi barang bukti. Para pelaku akan dijerat dengan Undang Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Penangkapan ini, kata Gufron, dilakukan sekitar pukul 01. 05 WIB saat Polairud melakukan patroli laut di perairan laut Bengkulu Utara.
Kadir, 54 tahun, tokoh nelayan di Bengkulu, mengaku tidak mengetahui bila pukat harimau, termasuk yang mini yang dia gunakan, melanggar hukum. "Saya tidak tahu ini melanggar. Jika memang melanggar maka saya akan bantu pemerintah untuk mensosialisasikan pada nelayan," katanya.
Kadir mengatakan, pukat harimau mini berukuran 9 meter X 15 meter yang dia gunakan memiliki sistem kerja layaknya pukat harimau, namun ukurannya saja yang lebih kecil dibandingkan pukat harimau.
Menurut Kadir, hampir sebagian besar nelayan di daerah ini menggunakan alat tangkap seperti yang ia gunakan. Selama ini, mereka tidak pernah mendapatkan bantuan alat tangkap dari pemerintah. "Saya sudah 30 tahun menjadi nelayan, alat ini kami buat sendiri dan kami gunakan, dan kami tidak tahu kalau ini melanggar," ungkapnya.
Saat berkunjung ke Bengkulu beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran kepolisian dan TNI AL membersihkan alat tangkap ikan yang menggunakan pukat harimau yang banyak ditemukan di perairan Bengkulu.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita Lainnya
Dua Sandera Tewas, Korban Teror di Australia
Teror di Sydney, #illridewithyou Cegah Benci Islam
Anang Minta Maaf Soal Tayangan Ashanty Melahirkan
Jokowi Panjat Menara Intai Perbatasan di Sebatik
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik