Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digigit Anjing, PRT Diblacklist Penghuni Apartemen  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pupu, 36 tahun, masih ingat betul saat anjing majikannya menggigit paha kanannya. Peristiwa itu terjadi pada 8 September 2014, ketika dia bekerja pada keluarga yang tinggal di Apartemen Parama, Jakarta Selatan. Perempuan asal Garut ini menyatakan, baru sepekan ia bekerja sebagai pekerja rumah tangga di sana.

"Saya minta ongkos berobat karena khwatir terkena rabies, tapi tak dikasih," kata Pupu, dalam diskusi bertema "PRT Tidak Akan Diam" di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Ahad sore, 14 Desember 2014.

Majikan Pupu berkeras menolaknya untuk mengantar dan membayar biaya berobat karena mengklaim anjing peliharaannya sudah disuntik rabies dan tidak berbahaya. Meski tak diberi ongkos berobat, Pupu meminta izin agar dapat memeriksakan kesehatannya, khususnya bekas gigitan itu, ke Puskesmas. Permintaan ini ditolak majikan. Lantaran tak diizinkan, Pupu kemudian meminjam telepon selular rekannya sesama pekerja rumah tangga di apartemen tersebut untuk menghubungi keluarganya agar diantar berobat.

"Tapi saya malah dianggap mencemarkan nama baik majikan," katanya. Pupu kemudian diberhentikan dan di-blacklist, sehingga tidak dapat bekerja di apartemen itu lagi. Saat diberhentikan, Pupu diberi pesangon Rp 400 ribu atau seperempat dari gaji bulanannya sebesar Rp 1,6 juta.

Pupu tak kuasa melaporkan 'penindasan' yang dialaminya ke polisi karena dia tak punya kontrak kerja dengan majikannya dan bukan disalurkan oleh agen pekerja rumah tangga. "Saya tahu saya bodoh, tapi saya, kan, tidak mencuri atau membunuh. Mengapa saya harus di-blacklist sehingga tidak bisa bekerja di situ lagi?" katanya. "Saya masih butuh uang untuk keluarga."

Kini wanita yang tidak lulus SMP itu bergabung dengan Serikat Pembantu Rumah Tangga Sapulidi. Dia mendesak DPR untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (PRT) agar masuk dalam Program Legislasi Nasional 2015-2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktivis Jaringan Advokasi Nasional (JALA) PRT Dinda Nuurannisaa Yura mengatakan cerita Pupu satu contoh kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. "Cerita mereka ibarat fenomena gunung es, dan belum diketahui. Pasalnya PRT enggan menyuarakannya karena takut dipecat," kata Dinda.

Menurut data JALA PRT, dari 2012-2013 telah terjadi 653 kasus kekerasan terhadap PRT di dalam negeri. Pada tahun 2014, telah terjadi 408 kasus, 90 persennya adalah multi-kasus, mulai dari kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan perdagangan manusia, yang pelakunya melibatkan majikan dan agen penyalur.

RIDHO JUN PRASETYO

Topik terhangat:

Longsor Banjarnegara | Kapal Selam Jerman | Rekening Gendut Kepala Daerah

Berita terpopuler lainnya:
Rupiah Masuk Lima Besar Mata Uang Tak Dihargai 
Ahok: Kelemahan Saya Sudah Cina, Kafir Pula 
Longsor Banjarnegara, 5 Menit yang Menenggelamkan 
Putri CEO Korean Air Paksa Pramugara Berlutut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

Seorang pembantu rumah tangga dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Singapura karena membunuh majikan.


10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

22 Mei 2023

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

Sebanyak 10 wanita warga Indonesia diselamatkan dari tangan sindikat pemasok asisten rumah tangga ilegal di Malaysia.


Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

30 Maret 2023

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.


RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

19 Januari 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Jaka/Man
RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

Puan Maharani mengklaim sejak awal menjabat Ketua DPR dia berupaya agar pembahasan RUU harus berkualitas, termasuk RUU PPRT.


Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

8 Januari 2023

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

Sri Lestari, 40 tahun, seorang asisten rumah tangga (ART) ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumah majikannya di Cipayung.


Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

15 Desember 2022

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamida
Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

Luluk Nur Hamida berharap RUU PPRT kembali dibahas segera.


Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

24 Mei 2022

Dubes Hermono melakukan pemantauan arus mudik, 28 April 2022. ANTARA Foto/Ho-Yoshi.
Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

Warga Malaysia yang tidak mau membayar PRT asal Indonesia 1.500 ringgit per bulan dipersilakan mencari pembantu dari negara lain.


Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

30 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan, saat penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

Pemerintah Malaysia tiba-tiba mengubah keputusan bahwa PRT tak digaji sesuai upah minimum, tidak seperti disepakati dalam MoU dengan Indonesia


Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

13 April 2022

Ilustrasi Asisten Rumah Tangga / Pembantu. changewire.org
Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

Menteri SDM Malaysia, M Saravanan, menjamin pekerja rumah tangga asal Indonesia tidak akan dibayar lebih rendah dari 1.500 ringgit


MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

20 Januari 2022

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

Masalah terkait MoU perekrutan dan penempatan pekerja rumah tangga Indonesia akan diselesaikan Menaker Malaysia dan Indonesia pekan depan di Jakarta