Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU MD3 Direvisi, PDIP: Tidak Ada Interpelasi  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (kiri), bersama Gubernur DKI, Ahok, mengantar Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 12 Desember 2014. TEMPO/Subekti.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (kiri), bersama Gubernur DKI, Ahok, mengantar Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 12 Desember 2014. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, yakin rencana interpelasi DPR kepada Presiden Joko Widodo ihwal kenaikan harga bahan bakar minyak akan batal.

"(Interpelasi) itu akan diganti hak bertanya biasa, yang melekat pada anggota Dewan," kata Esti saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Senin, 15 Desember 2014. (Anang: Interpelasi, Harus Itu)

Koalisi Merah Putih yang dimotori sejumlah partai, seperti PKS, PAN, Gerindra, dan Golkar, sebelumnya getol mengumpulkan tanda tangan anggota DPR untuk menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Jokowi terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM yang berlaku sejak pertengahan November 2014 lalu.

Interpelasi ini dicurigai sebagai bagian dari usaha koalisi itu untuk memakzulkan Jokowi, dengan cara menolak jawaban Presiden dan meneruskan dengan hak angket. (Ketua DPD: Kerap Interpelasi, Kesaktian Bisa Hilang)

Esti optimistis kekhawatiran atas upaya pemakzulan Presiden Jokowi itu tidak akan terjadi. "Hubungan anggota DPR sudah sangat berbeda sekarang setelah revisi UU MD3 disahkan. Jadi kami yakin (tidak akan ada penggunaan hak interpelasi)," kata Esti.

Revisi Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( MD3), kata Esti, menjadi kunci pencair ketegangan hubungan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, kata Esti, setelah semua alat kelengkapan DPR dilantik Januari 2015 nanti, istilah KIH dan KMP sudah tidak berlaku lagi. Dengan demikian, tidak terjadi perpecahan DPR bagian kedua.

"Kalau masih ada yang ngotot sendiri pakai KIH-KMP dan memicu DPR pecah, ya, berarti masih ada yang belum bisa dewasa," kata Esti.

PRIBADI WICAKSONO

Terpopuler:
Surat Sakti Agar Golkar Kubu Ical Disahkan Laoly
Kesaksian WNI Soal Detik-Detik Teror di Australia
Kubu Agung Cabut Gugatan Legalitas Munas Bali
8 Alasan Teror di Australia Terkait ISIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

6 Agustus 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

DPRD Kota Depok membatalkan rencana mengajukan hak interpelasi terhadap wali kota soal Kartu Depok Sejahtera (KDS)


JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

20 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (keempat kiri), Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo (kelima kiri), Ketua IMI Bambang Soesatyo (kelima kanan), dan Direktur Utama JakPro Widi Amanasto (kiri) berfoto bersama para pebalap Formula E saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Ajang Jakarta E-Prix 2022 akan digelar pada Sabtu 4 Juli 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

Fakta Jakpro kurang bayar Formula E Rp 90 miliar menurut Gembong Warsono hanya diketahui Pemprov DKI dan Jakpro.


Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

17 Juni 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

Hak interpelasi yang dilancarkan oleh 33 anggota DPRD kepada Wali Kota Depok hingga kini tak jelas kelanjutannya.


Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

13 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka turnamen sepak bola wanita Piala Gubernur DKI Jakarta 2022 di Lapangan Pancoran Soccer Field (PSF), Jakarta, Jumat (10 Juni 2022). (ANTARA/ASBWI)
Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

Menurut Anies Baswedan ada orang yang kecewa karena Formula E Jakarta dapat terselenggara dengan baik.


PDIP Tetap Ngegas Interpelasi Formula E Meski Acaranya Dihadiri Jokowi dan Puan

7 Juni 2022

Puan Maharani berfoto bersama Anies Baswedan saat gelaran Formula E Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Dia juga duduk berdampingan dengan Presiden Jokowi
PDIP Tetap Ngegas Interpelasi Formula E Meski Acaranya Dihadiri Jokowi dan Puan

Anggota DPRD DKI dari PDIP tetap melanjutkan wacana interpelasi Formula E. Tak terpengaruh dengan kehadiran Jokowi dan Puan Maharani.


Wakil Wali Kota Akui Data Penerima Kartu Depok Sejahtera Belum Akurat

28 Mei 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Depok, Jawa Barat, Senin 4 Oktober 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada seluruh sekolah dimulai hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembelajaran hanya dilakukan seminggu dua kali selama 2 jam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Wali Kota Akui Data Penerima Kartu Depok Sejahtera Belum Akurat

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengakui DTKS yang digunakan sebagai dasar pemberian Kartu Depok Sejahtera belum akurat


Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD

24 Mei 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim, surat interpelasi yang dilayangkan anggota DPRD kepada belum sampai ke mejanya.


Polemik KDS, DPRD Depok: Tidak Ditemukan Dugaan Tidak Pidana, Hanya Politisasi

21 Mei 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Polemik KDS, DPRD Depok: Tidak Ditemukan Dugaan Tidak Pidana, Hanya Politisasi

DPRD Kota Depok mengajukan hak interpelasi kepada wali kota dan wakil wali kota terkait dugaan politisasi program Kartu Depok Sejahter


Kelanjutan Interpelasi Wali Kota Depok, DPRD: Tunggu Jadwal Bamus

21 Mei 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Kelanjutan Interpelasi Wali Kota Depok, DPRD: Tunggu Jadwal Bamus

Hak interpelasi ini diajukan oleh anggota DPRD Kota Depok kepada wali kota dan wakilnya atas dasar dugaan politisasi program Kartu Depok Sejahtera


Interpelasi Wali Kota Kota Depok, Ketua Komisi D DPRD Buka Suara

21 Mei 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Interpelasi Wali Kota Kota Depok, Ketua Komisi D DPRD Buka Suara

Hak interpelasi dilakukan karena anggota DPRD Kota Depok curiga progam KDS dipolitisasi oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.