TEMPO.CO, Yogyakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, yakin rencana interpelasi DPR kepada Presiden Joko Widodo ihwal kenaikan harga bahan bakar minyak akan batal.
"(Interpelasi) itu akan diganti hak bertanya biasa, yang melekat pada anggota Dewan," kata Esti saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Senin, 15 Desember 2014. (Anang: Interpelasi, Harus Itu)
Koalisi Merah Putih yang dimotori sejumlah partai, seperti PKS, PAN, Gerindra, dan Golkar, sebelumnya getol mengumpulkan tanda tangan anggota DPR untuk menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Jokowi terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM yang berlaku sejak pertengahan November 2014 lalu.
Interpelasi ini dicurigai sebagai bagian dari usaha koalisi itu untuk memakzulkan Jokowi, dengan cara menolak jawaban Presiden dan meneruskan dengan hak angket. (Ketua DPD: Kerap Interpelasi, Kesaktian Bisa Hilang)
Esti optimistis kekhawatiran atas upaya pemakzulan Presiden Jokowi itu tidak akan terjadi. "Hubungan anggota DPR sudah sangat berbeda sekarang setelah revisi UU MD3 disahkan. Jadi kami yakin (tidak akan ada penggunaan hak interpelasi)," kata Esti.
Revisi Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( MD3), kata Esti, menjadi kunci pencair ketegangan hubungan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).
Bahkan, kata Esti, setelah semua alat kelengkapan DPR dilantik Januari 2015 nanti, istilah KIH dan KMP sudah tidak berlaku lagi. Dengan demikian, tidak terjadi perpecahan DPR bagian kedua.
"Kalau masih ada yang ngotot sendiri pakai KIH-KMP dan memicu DPR pecah, ya, berarti masih ada yang belum bisa dewasa," kata Esti.
PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler:
Surat Sakti Agar Golkar Kubu Ical Disahkan Laoly
Kesaksian WNI Soal Detik-Detik Teror di Australia
Kubu Agung Cabut Gugatan Legalitas Munas Bali
8 Alasan Teror di Australia Terkait ISIS