TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Kementerian Hukum dan HAM bakal mengumumkan pengesahan kepengurusan Partai Golkar. Ketua Umum Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol, Jakarta, Agung Laksono, telah tiba di kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Nelli, Slipi, Jakarta Barat. Agung datang bersama Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali dan Ketua DPP Leo Nababan.
Amali mengatakan tidak ada yang dipersiapkan jelang pengumuman pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM. "Konsolidasi biasa saja," kata Amali pada Selasa, 16 Desember 2014. Di kantor Golkar tampak spanduk bergambar Agung Laksono dan Zainuddin Amali sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Golkar.
Tidak ada lagi gambar ketua umum hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, di kantor pusat partai beringin ini. Suasananya pun terlihat agak lengang. Namun pintu masuk masih dijaga oleh beberapa kader Angkatan Muda Partai Golkar versi Yorris Raweyai. (Baca: Menteri Yasonna: Besok Kepengurusan Golkar Disahkan)
Kemarin, Sekretaris Jenderal Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, meyakini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bakal mengesahkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional IX di Bali. Idrus menganggap Munas Bali sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
"Saya tahu persis Yasonna. Ia punya nurani dan paham aturan," kata Idrus. "Sehingga, Menteri Hukum akan mengesahkan Munas Bali." (Baca: Kubu Agung Cabut Gugatan Legalitas Munas Bali)
Idrus menganggap Munas Bali konstitusional. Musababnya, Munas Bali dihadiri oleh semua pemilik suara dari pengurus tingkat kabupaten/kota, provinsi, pimpinan pusat, dewan pertimbangan, organisasi mendirikan dan didirikan, serta organisasi sayap.
Idrus juga mengaku optimistis Menteri Yasonna tidak akan meminta Golkar untuk menyelesaikan masalah dualisme kepemimpinan itu ke Mahkamah Partai. Musababnya, kata Idrus, tidak ada masalah di internal partainya.
"Itu hanya ada oknum-oknum tertentu yang mungkin tidak bisa bersaing, lalu cari-cari masalah," kata Idrus. "Negara ini bisa rusak kalau diatur dengan cara akal-akalan."
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar, tadi pagi kembali mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Agun datang untuk melengkapi berkas permohonan pengesahan kepengurusan partai politik sebagaimana disyaratkan oleh Kemenkumham.
Menurut Agun, dirinya tidak mendesak Menkumham untuk mengesahkan salah satu kepengurusan dalam 1-2 hari mendatang. Agun menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkumham untuk memeriksa dan memutuskan keabsahan kepengurusan partai sesuai Undang-Undang tentang Partai Politik.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | MOYANG KASIH DEWI MERDEKA
Berita Lain:
MU Taklukkan Liverpool 3-0
Mourinho Tembus Batas 400 Poin di Liga Inggris
Maria Londa Incar Emas di POM ASEAN Palembang