TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah sibuk menyiapkan armadanya menyambut liburan Natal dan tahun baru. Menurut Kepala Daerah Operasional 1 PT KAI Heru Isnadi, tarif kereta ekonomi bersubsidi ataupun kereta jarak jauh dan menengah dalam masa angkutan Natal dan tahun baru tidak mengalami perubahan.
"Sedangkan mulai 1 Januari 2015 ada penyesuaian tarif komersial pada kereta ekonomi jarak jauh dan menengah," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca: Tiket Kereta Ekonomi Ludes hingga Awal Januari)
Tarif kereta ekonomi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi. Heru mengatakan okupansi maksimum setiap kereta jarak jauh dan menengah semua kelas ditetapkan 100 persen. Dengan demikian, jika kapasitas angkut sudah terpenuhi, PT KAI tidak mengeluarkan tiket tambahan. (Baca: Libur Natal, Penumpang Kereta Naik 3 Persen)
Menurut Heru, pembelian tiket kereta untuk angkutan Natal dan tahun baru dapat dilakukan 90 hari sebelum hari keberangkatan. Khusus kereta tambahan, tiketnya sudah bisa dibeli mulai 26 November 2014. Calon penumpang, kata Heru, tidak perlu jauh-jauh ke stasiun untuk memesan atau membeli tiket karena bisa menggunakan kanal internal, seperti telepon ke 121, situs web korporat, dan aplikasi mobile resmi.
"Selain kanal internal, konsumen juga bisa membeli di agen, loket multibiller, dan minimarket yang telah bekerja sama dengan perusahaan, termasuk web dan mobile application yang dikelola mitra KAI," ujarnya.
FERY F. | ANT
Berita Terpopuler
Begini Akhir Teror Penyanderaan di Australia
Rini Soemarno Mau Jual Gedung BUMN ke Ahok
Dua Sandera Tewas, Korban Teror di Australia