TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi calon Direktur Jenderal Pajak melibatkan banyak aparat dan lembaga, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN). Kini, intel-intel dari lembaga telik sandi itu tengah menyelidiki rekam jejak para kandidat pejabat nomor satu di lembaga perpajakan tersebut.
Wakil Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan, Mardiasmo, mengaku masih menunggu laporan BIN ihwal rekam jejak sebelas calon Direktur Jenderal Pajak. “Laporan ini akan diterima satu-dua hari ke depan,” kata Mardiasmo, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca: Ditarget Jokowi Rp 2.000 T, Ini Jurus Dirjen Pajak)
Seusai penyelidikan oleh agen-agen BIN, kata Mardiasmo, panitia lelang akan menyampaikan hasil penyeledikan ke publik pada Jumat mendatang. Proses seleksi berlanjut dengan wawancara langsung oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Wawancara ini termasuk dalam proses akhir seleksi yang akan digelar pada 19-23 Desember mendatang. (Baca: Kejar Pengemplang Pajak, Menkeu ke Singapura)
Sebelumnya, pemeriksaan rekam jejak calon Dirjen Pajak ini juga telah melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelusuran PPATK terhadap rekening keluarga calon di antaranya bertujuan untuk melihat apakah pernah dilakukan transaksi mencurigakan senilai Rp 500 juta atau lebih baik dalam bentuk setoran maupun penarikan tunai.
Kesebelas calon Dirjen Pajak tersebut yakni Catur Rini Widosari, Dadang Suwarna, Muhammad Haniv, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Puspita Wulandari, Rida Handanu, Sigit Priadi Pramudito, Suryo Utomo, Edi Slamet Irianto, Ken Dwijugiasteadi, dan Wahju Karya Tumakaka.
ANDI RUSLI
Beriat Terpopuler
Begini Akhir Teror Penyanderaan di Australia
Dua Sandera Tewas, Korban Teror di Australia
Teror di Sydney, #illridewithyou Cegah Benci Islam