TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pelaksana Teknis Jaminan Pendidikan Daerah Kota Yogyakarta, Suryatmi, menuturkan program Jaminan Pendidikan Daerah itu sudah melingkupi seluruh jenjang pendidikan, dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas/kejuruan. Program ini berlaku bagi sekolah negeri dan swasta.
Misalnya, untuk sekolah dasar negeri, tahun ini setiap siswa berhak mendapat anggaran Rp 700 ribu. Sedangkan siswa SD swasta mendapat Rp 1,7 juta. Jumlah siswa SD pemegang KMS di Kota Yogya, baik negeri maupun swasta, berkisar 6.000 lebih siswa. (Baca: Jusuf Kalla Tegaskan Kurikulum 2013 Tidak Dicabut)
Sedangkan untuk siswa SMP negeri, tiap anak pemegang KMS mendapat dana JPD per tahun Rp 800 ribu. Sedangkan tiap siswa kurang mampu di SMP swasta mendapat JPD per tahun Rp 2,5 juta.
Jumlah bantuan bagi tingkat SMA/SMK lebih tinggi lagi. Tiap siswa dari SMA negeri mendapat JPD per tahun sebesar Rp 3 juta, sedangkan siswa SMA dari sekolah swasta mendapat Rp 3,5 juta.
Suryatmi menegaskan keseluruhan dana itu diberikan sebagai penutup iuran personal, di luar dua iuran operasional dan iuran investasi (uang gedung). (Baca: Konsep Baru Kurikulum 2013 Rampung Akhir Tahun.) Dana operasional selama ini sudah ditalangi melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan iuran gedung, khususnya SMA dan SMK, tahun depan diajukan untuk dibiayai Pemerintah Kota Yogya melalui APBD 2015.
"Jadi kebutuhan pribadi siswa, seperti seragam sampai sepatu, sudah ter-cover lewat JPD itu," kata Suryatmi.
Diakui Suryatmi, ada tantangan utama dari program JPD ini, yakni bergantung pada kesadaran siswa atau orang tuanya apakah mau mengajukan diri sebagai penerima KMS. "Kadang orang tua dan siswa sendiri gengsi jika dianggap miskin karena memegang KMS, makanya tak mengajukan diri, padahal butuh," kata Suryatmi.
PRIBADI WICAKSONO
Baca juga:
Jelang Perayaan Natal, Cemara Hias Laris Manis
Kolam Raksasa Pada Sumber Longsor Banjarnegara
Alasan Gede Pasek Tantang SBY di Kongres Demokrat
Cleanaction Ajak Warga Bandung Pilah Sampah