TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambut tawaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno yang akan menjual gedung kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Medan Merdeka Selatan. "Kami berminat, asal DPRD setuju," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa, 16 Desember 2014.
Ahok menyatakan, jika memang nanti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui pembelian gedung Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan untung. "Beli tanah atau bangunan di Jakarta itu enggak akan rugi," kata Ahok. Namun Ahok belum memikirkan rencana penggunaan gedung tersebut untuk apa. (Baca: Ahok Berangkatkan Marbut Umrah, Apa Syaratnya?)
Meski begitu Ahok mengisyaratkan, kalau gedung tersebut sudah dimiliki pemerintah, maka gedung itu bisa dipakai untuk tujuan apa pun. "Bisa jadi diubah jadi mal rakyat, isinya pedagang kaki lima semua, kan bagus."
Sebelumnya, Menteri Rini menyatakan akan menjual kantor Kementerian BUMN untuk memangkas pengeluaran operasional Kementerian yang dipimpinnya itu. Menurut Rini, bekas kantor pusat PT Garuda Indonesia itu terlalu besar untuk lembaganya. Dia mengatakan gedung setinggi 22 lantai itu hanya ditempati 250 karyawan.
Rini mengaku menawarkan gedung itu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia mengatakan sudah membicarakan rencana penjualan gedung tersebut kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Gagasan penjualan gedung itu disebutnya telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan untuk dijual kepada institusi pemerintah. Rini berencana menyewa gedung milik perusahaan pelat merah lainnya.
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler
Ahok Larang Motor, Pengojek di Kantor Puan Panik
Dilantik Jadi Wakil Ahok, Djarot Pakai Baju Bekasnya...
Tiga Polisi Bogor Positif Pakai Narkoba
Perayaan Tahun Baru, Polisi Razia Petasan