TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono menduga pembakaran kantor Bupati Maybrat dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipicu kekesalan massa pendukung Paskalis Baru. Sebab, massa pendukung Paskalis menganggap Pemerintah Kabupaten Maybrat terkesan tidak peduli dengan kondisi Paskalis yang meninggal setelah dirawat enam bulan di Jakarta.
“Jadi memang perlu sekali pemahaman karena karakter masyarakat Maybrat yang cukup keras dan hukum adat yang keras pula," kata Sulistyo, Selasa, 16 Desember 2014. (Rusuh Maybrat di Papua Barat, 4 Orang Ditangkap)
Kantor Bupati Maybrat dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maybrat, Papua Barat, dibakar oleh massa pendukung seorang tokoh Maybrat pada Senin malam, 15 Desember 2014. Akibatnya, kantor Bupati Maybrat nyaris rata dengan tanah, sedangkan gedung DPRD tinggal menyisakan setengah bangunan.
Sebelum membakar kantor Bupati dan gedung DPRD, massa yang berjumlah kurang-lebih 30 orang itu berkumpul di Kamuke kemudian menuju ke arah kota. "Selain membawa bensin dan minyak tanah, masyarakat juga membawa senjata tradisional, seperti parang, panah, dan tombak," kata Sulistyo.
Paskalis adalah tokoh pemekaran Maybrat. Selain menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maybrat, Paskalis termasuk anggota tim pemekaran Kabupaten Maybrat.
Kabupaten Maybrat terbentuk pada 29 Oktober 2008 melalui Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat. Kabupaten Maybrat merupakan pemekaran dari Kabupaten Sorong di Papua Barat dengan cakupan wilayah sebelas distrik. Luas wilayahnya 5.461,69 kilometer persegi dan penduduk pada 2007 berjumlah 27.919 jiwa.
ANTARA
Berita lain:
Wajah Ical Lenyap dari Markas Golkar
Bila Rupiah Jeblok Rp 16 Ribu per US$, Ini Kata BI
Menteri Laoly Tolak Sahkan Kepengurusan Golkar