TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan hasil rapat terakhir ihwal eksekusi mati belum menemukan tanggal penetapan. Menurut dia, lembaganya masih akan membahas tanggal penetapan setelah para kepala kejaksaan tinggi memberikan laporan akhir pekan ini.
"Sampai saat ini belum ada, rapat dan laporan terakhir juga masih perlu dibahas tanggal penetapannya," kata Tony di kantornya, Rabu, 17 Desember 2014. "Karena untuk menentukan tanggal dan tempat kan juga perlu melakukan pembahasan. Apalagi menyangkut hukuman mati." (Baca: Kejaksaan Eksekusi Mati Lima Terpidana Akhir Tahun)
Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi lima terpidana mati tahun ini. Mereka terdiri atas dua terpidana kasus pembunuhan berencana (LP Nusa Kambangan) dan tiga terpidana narkotika (LP Batam dan Tangerang).
Tony mengatakan pembahasan masih berkepanjangan lantaran para narapidana itu masih dikaji secara aspek yuridis dan sosiologisnya. Misalnya, kata dia, soal masa hukuman tiap-tiap terpidana, usia, dan jenis pelanggaran yang dilakukannya.
REZA ADITYA
Terpopuler
Ahok Umrahkan Marbot, Ini Reaksi FPI
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik
Ahok: Kalau Tak Dilarang, Saya Bisa Hafal Al-Quran
Wajah Ical Lenyap dari Markas Golkar