TEMPO.CO, Jakarta - Uji coba pembatasan sepeda motor dimulai hari ini, Rabu, 17 Desember 2014. Pemerintah DKI Jakarta melarang sepeda motor melintas dari Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan petugas akan turun ke lapangan. "Polisi dibantu Dinas Perhubungan dan Satpol PP," kata Rikwanto, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca: Motor Dilarang Lewat HI, Ini Jalur Alternatifnya)
Di lapangan, kata Rikwanto, para petugas akan menegur pengendara sepeda motor yang melanggar. Selain itu, petugas akan mengarahkan para pengendara sepeda motor agar tak memasuki kawasan pembatasan sepeda motor. "Meskipun belum ditilang, diharapkan masyarakat sudah bisa memahaminya," ujarnya. (Baca: Broadcast Larangan Sepeda Motor di HI Benar tapi Salah)
Di kawasan Jalan MH Thamrin, tepatnya di Bundaran HI, pengendara sepeda motor masih diizinkan untuk berputar atau melalui persimpangan. Begitu juga dengan persimpangan di kawasan Sarinah dan Patung Kuda Senayan. "Masih boleh melalui persimpangan itu, tapi tak boleh masuk jalannya," kata Rikwanto. (Baca: Bentuk Peduli Ahok untuk Para Bikers)
Dalam uji coba ini, menurut Rikwanto, tidak ada pembatasan jam ataupun hari. "Masih berjalan selama 24 jam," katanya. Hari libur kebijakan pembatasan itu akan tetap berlaku. (Baca: Larangan Sepeda Motor, 11 Gedung Parkir Disiapkan)
Namun Rikwanto belum mengetahui ke depan akan diterapkan seperti apa. "Nanti setelah satu bulan uji coba baru akan dievaluasi," ujarnya. Uji coba pembatasan ini akan dimulai 17 Desember 2014 hingga 17 Januari 2015 mendatang. (Baca juga: Transjakarta Siapkan Bus Tingkat Gratis di Thamrin)
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Longsor Banjarnegara | Teror Australia | Rekening Gendut Kepala Daerah
Berita terpopuler lainnya:
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik
Anang Minta Maaf Soal Tayangan Ashanty Melahirkan
Teror di Sydney, #illridewithyou Cegah Benci Islam
Menteri Anies ke Nuh: Don't Take It Personally