TEMPO.CO, Washington - Indonesia bersama tiga negara ASEAN lain berada di peringkat 20 besar negara-negara berkembang yang menjadi lokasi pelarian uang haram selama satu dekade terakhir. Indonesia menempati peringkat ke delapan dengan rata-rata aliran dana ilegal US$ 18,8 miliar atau sekitar Rp 238 triliun keluar dari Indonesia melalui pencucian uang, penggelapan pajak, dan pemalsuan dokumen perdagangan.
Laporan yang dirilis oleh Global Financial Integrity pada Senin, 15 Desember 2014, waktu Washington itu, merujuk kepada aliran dana ilegal antara tahun 2003 dan 2012.
Tiga negara lainnya adalah Malaysia, yang menempati urutan ketiga dengan nilai aliran uang haram US$ 39,5 miliar. Thailand di urutan sembilan dengan US$ 17,2 miliar dan Filipina di urutan ke-15 dengan aliran dana S$ 9,439 miliar. Brunei menempati urutan ke-21 dengan aliran dana gelap US$ 4,3 miliar. (Baca: KPK Kecewa Rekening Gendut Gubernur, Kenapa?)
Laporan bertajuk "Illicit Financial Flows from Developing Countries: 2003-2012" mengatakan kejahatan, korupsi, dan penggelapan pajak telah menguras pundi-pundi negara berkembang hingga US$ 991,2 miliar pada 2012. Penelitian itu menyatakan aliran dana yang keluar dari 151 negara berkembang antara 2003 dan 2012 mencapai total US$ 6,6 triliun atau tumbuh 9,4 persen per tahun, dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi global. (Baca: PPATK Lapor 10 Transaksi Mencurigakan ke Kejaksaan.)
Presiden GFI Raymond Baker mengatakan kerugian diperkirakan lebih dari 10 kali lipat jumlah total bantuan luar negeri yang diterima negara-negara berkembang tersebut. "Aliran dana haram adalah masalah ekonomi yang paling merusak di negara-negara berkembang," kata Baker. "Tidak mungkin mencapai pembangunan global yang berkelanjutan kecuali para pemimpin dunia sepakat untuk mengatasi masalah ini."
Menempati peringkat pertama Cina dengan US$ 1,25 triliun, disusul Rusia US$ 974 miliar, lalu Meksiko US$ 514,3 miliar, dan India US$ 440 miliar. Namun kalangan pengamat masalah kejahatan keuangan menyebut laporan itu tidak sempurna lantaran tidak disebutkan ke mana aliran uang haram itu tersalurkan. Hal tersebut karena yang paling penting dalam masalah aliran dana haram tersebut adalah hukuman terhadap pengelola serta pengembalian aset.
BANGKOK POST | AL JAZEERA | PHILSTAR | NATALIA SANTI
Berita Terpopuler
Begini Akhir Teror Penyanderaan di Australia
Dua Sandera Tewas, Korban Teror di Australia
Teror di Sydney, #illridewithyou Cegah Benci Islam