TEMPO.CO , Jakarta:- Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sukhyar berencana menunda ekspor PT Freeport Indonesia, jika tidak memenuhi target pembangunan smelter. Dia mengaku belum menerima laporan evaluasi pembangunan smelter Freeport yang disampaikan kepada pemerintah.
"Kalau belum memenuhi 60 persen dari target enam bulanan, ya mesti kami enforced diperbaiki, kalau tidak maka ada penundaan ekspor," katanya saat ditemui di kantor Minerba, Selasa, 16 Desember 2014. Izin ekspor Freeport diberikan pemerintah setiap enam bulan berdasarkan kemajuan pembangunan pabrik smelter. (Baca: Freeport Diduga Langgar Standar Operasi )
Baca Juga:
Menurut Sukhyar, soal target pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral telah jelas diatur dalam peraturan menteri ESDM. Oleh karena itu jika Freeport tidak dapat mencapai target yang ditentukan, minimal 60 persen pada Februari 2015, pemerintah akan menunda ekspornya.
Sukhyar mengatakan kalau Freeport sudah mendapat lahan lokasi smelter maka perusahaan tambang asal Amerika itu langsung dapat mencapai target pembangunan smelter sebanyak 60 persen. "Kalau dapat lahan di atas Rp 1 triliun," katanya. (Baca:Freeport Tuntut Kejelasan Amandemen Kontrak )
Di tempat yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan akan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak melanggar peraturan atau terjadi wan prestasi. Menurut dia, aturan mempunyai kewibawaan jika diterapkan.
"Kami lihat seluruh aturan dan kalau waktunya diterapkan, diterapkan. Tetapi kan semangat kami memfasilitasi," katanya. Sudirman mengatakan hal itu akan berlaku umum dan tidak ada kasus spesifik yang akan menjadi pengecualian.
ALI HIDAYAT
Baca juga:
Jokowi Panjat Menara Intai Perbatasan di Sebatik
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik
Mengapa Menteri Susi Ngotot ke Sinjai Hari Ini?
Ahok: Kalau Tak Dilarang, Saya Bisa Hafal Al-Quran
Pasek Tantang SBY, Ruhut: Jangan Ngomong, Doang!