Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siaran Ashanty Melahirkan Ditegur, Keluarga: Wajar  

image-gnews
Ashanty (kanan) berfoto dengan Aurel, putri pertama Krisdayanti-Anang di rumah sakit jelang melahirkan di RSPI, Jakarta, 14 Desember 2014. Instagram.com/@Ashanty_hermansyah
Ashanty (kanan) berfoto dengan Aurel, putri pertama Krisdayanti-Anang di rumah sakit jelang melahirkan di RSPI, Jakarta, 14 Desember 2014. Instagram.com/@Ashanty_hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Keluarga Anang Hermansyah di Jember memberi dukungan moril kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional itu dalam menghadapi pro dan kontra soal penayangan langsung proses Ashanty melahirkan dalam acara Anakku Buah Hati Anang & Ashanty di RCTI.

"Kami tetap memberi dukungan kepada Anang," kata Burhan, kakak kandung Anang, Rabu, 17 Desember 2014. (Baca berita terkait: Tersebab Acara Ashanty Melahirkan, Anang pun ...)

Burhan yakin apa yang diperbuat Anang sudah melalui pertimbangan matang. Karena itu bila kemudian menimbulkan reaksi di tengah masyarakat, Burhan menyerahkan pada sudut pandang publik ataupun persepsi publik dalam melihat permasalahannya.

Burhan yang berprofesi sebagai dokter ini mengatakan keluarganya sudah terbiasa menghadapi sinisme ataupun pujian masyarakat terhadap Anang. Bagi dia pro dan kontra sesuatu yang wajar dalam kehidupan, terlebih Anang termasuk publik figur. "Pada masalah-masalah sebelumnya yang lebih dari ini ternyata bisa clear," kata dia. (Baca: Siaran Ashanty, Lembaga Kehormatan Akan Tegur Anang)

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia merilis surat teguran melalui situs www.kpi.go.id pada Senin, 15 Desember 2014, dengan nomor surat 2932/K/KPI/12/14. Berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI menegur RCTI yang menayangkan proses melahirkan Ashanty selama empat jam. KPI menilai siaran itu tidak memiliki manfaat untuk publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut KPI, siaran tersebut telah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik. Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik. KPI mengimbau agar RCTI dan Anang tak menayangkan kembali reality show tersebut. (Baca juga: RCTI Bahas Perkara Tayangan Ashanty Melahirkan)

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita Terpopuler:
Properti Raffi Ahmad di Jakarta, Bali, dan Bandung
Tersebab Acara Ashanty Melahirkan, Anang pun ... 
Rio Sidik,Penyanyi dan Peniup Terompet Rilis Album
RCTI Bahas Perkara Tayangan Ashanty Melahirkan
Iwan Fals Didapuk Jadi Duta Desa

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

50 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,