TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan sejumlah kasus dugaan rekening gendut kepala daerah sedang diselidiki. Salah satu kasus yang menjadi sorotan Kejaksaan Agung adalah rekening gendut Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dan bekas Bupati Klungkung, Bali.
"Keduanya itu sedang kami proses, nanti tunggu hasilnya," kata Widyo di kantornya, Rabu, 17 Desember 2014. "Sudah masuk dalam ranah penyelidikan." (Baca: Diduga Berekening Gendut, Berapa Gaji Alex Noerdin?)
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melapor kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal transaksi janggal di rekening sepuluh kepala daerah. Delapan di antaranya dilaporkan ke Kejaksaan Agung. (Baca: Rekening Gendut PNS Diduga untuk Danai Politik )
Laporan hasil pemeriksaan terhadap gubernur dan bupati itu disetorkan oleh PPATK ke Kejaksaan pada akhir 2012. Pada 2 Desember lalu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mendatangi Jaksa Agung Prasetyo yang baru sepekan dilantik untuk memperbarui data itu. Total transaksi di sepuluh rekening itu, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum A.K. Basuni Masyarif, di atas Rp 1 triliun.(Baca: Siapa 10 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut? )
Salah satu nama yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung adalah Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara. Sedangkan nama yang dilaporkan ke KPK adalah bekas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
REZA ADITYA
Baca juga:
Pertamina dan Pemerintah Rapat soal Subsidi
Begini Pembubaran Nonton Film Senyap di AJI Yogya
BBM Kilang Pertamina Lebih Mahal dari Impor
Islah Golkar, Kubu Agung Ajukan Lima Syarat