TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menjebloskan Waryono Karno, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ke rumah tahanan pada hari ini, Kamis, 18 Desember 2014. Siang ini, Waryono masih diperiksa dengan status sebagai tersangka korupsi terkait dengan kegiatan di Kementerian Energi. "Direncanakan (ditahan) hari ini. Tapi rencana masih bisa berubah," kata pejabat KPK kepada Tempo, Kamis, 18 Desember 2014.
KPK sudah berkali-kali memeriksa Waryono dengan status sebagai tersangka. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan Waryono diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pada kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor sekretariat Kementerian Energi. Dalam dua minggu terakhir, Waryono diperiksa KPK lebih dari enam kali.
"WK diperiksa dengan status sebagai tersangka," ujar Priharsa melalui siaran pers, hari ini. Meskipun diperiksa sebagai tersangka hingga berkali-kali, Waryono tak kunjung ditahan.
Hari ini sekitar pukul 10.30 WIB, Waryono tiba di gedung KPK. Seperti biasa, Waryono memakai baju batik dan kopiah. Dia tetap bungkam saat dicecar wartawan ihwal kasus yang menjeratnya. (Baca: Kasus Jero, Bos Indopos Kembali Dicecar KPK)
KPK mengumumkan Waryono sebagai tersangka pada 16 Januari 2014. Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan penerimaan hadiah yang menjerat bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini. Belakangan, kasus itu juga menjerat bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana. (Baca: Kasus Waryono, KPK Panggil Tiga Direktur Swasta)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Begini Pembubaran Nonton Film Senyap di AJI Yogya
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret
Polisi Tangkap Demonstran Anti-Natal di Mojokerto
'Titiek Soeharto Tak Pantas Jadi Ketua PMI'
3 Persamaan Heboh Acara Anang dan Raffi Ahmad