TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Malaysia bersepakat menangani permasalahan tenaga kerja Indonesia ilegal dengan proses legalisasi. Para TKI akan diminta melengkapi sejumlah persyaratan ketenagakerjaan. Cara lainnya adalah pemerintah Indonesia segera melakukan pemulangan TKI ilegal ke Tanah Air.
"Pemerintah Indonesia-Malaysia lakukan pembenahan untuk menangani TKI ilegal yang bekerja di Malaysia," kata Menteri Tenaga Kerja Muh. Hanif Dhakiri dalam keterangan pers pada 18 Desember 2014. (Baca: Menteri Hanif ke Malaysia Urus Pemulangan TKI)
Hanif mengatakan itu seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri DR Ahmad Zahid Hamidi di Putrajaya, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 18 Desember 2014.
Hanif dijadwalkan berada di Malaysia antara 18-20 Desember 2014 untuk urusan ini. Hanif mengatakan kunjungannya ke Malaysia adalah instruksi Presiden Joko Widodo, yang menghendaki buruh migran Indonesia yang berada di luar negeri dalam keadaan legal, memiliki dokumen lengkap dan memenuhi prosedur. (Baca: Jokowi Minta Hampir 2 Juta TKI Ilegal Dipulangkan)
"Kalau ilegal akan menimbulkan permasalahan yang merugikan TKI," kata Hanif. Berdasarkan data statistik, hingga November 2014, TKI yang bekerja secara sah di Malaysia mencapai sekitar 826.226 orang atau 39,7 persen dari keseluruhan pekerja asing di Malaysia.
Menurut Hanif, pemerintah Indonesia akan memperbanyak TKI yang bekerja di sektor formal Malaysia. Hanif berharap kerja sama lebih lanjut untuk mempersiapkan kualifikasi dan standarnya. "Namun yang ilegal dan tidak berprosedur kita hentikan."
Selain itu, Hanif juga akan memastikan tata kelola penempatan TKI ke luar negeri, termasuk ke Malaysia untuk menutup kemungkinan terkirimnya para TKI ilegal. Dari pemerintahan Malaysia pun, Hanif meminta untuk menindak atau menghukum user atau majikan dan agensi yang mempekerjakan TKI ilegal.
MITRA TARIGAN
Berita Bisnis Lainnya
Rupiah Jeblok, SBY Bela Jokowi
Rupiah Jeblok, SBY Curhat di Twitter
Tim Anti-Mafia Migas Temukan Persoalan di Tubuh Petral