TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Sebagai langkah awal dari kebijakan pengetatan pengiriman tenaga kerja Indonesia, Menteri Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah berencana memulangkan pekerja non-dokumen, yang saat ini berada di luar negeri.
"Sesuai arahan presiden, pemerintah berencana memulangkan pekerja non-dokumen terlebih dahulu," kata Hanif sesaat setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan Mendagri Malaysia Zahid Hamidi di Putrajaya. (Baca: Indonesia-Malaysia Sepakati Legalilasi TKI Ilegal)
Hanif melanjutkan, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada calon pekerja yang akan dikirim keluar negeri sesuai spesifikasi yang diminta negara tujuan.
"Semisal Malaysia menginginkan spesifikasi pekerja seperti apa, kami siapkan sesuai permintaan. Pastinya yang legal dan formal," kata Hanif. (Baca: Jokowi Minta Hampir 2 Juta TKI Ilegal Dipulangkan)
Pemerintah Indonesia juga akan menindak tegas para calo serta Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia bermasalah. "Kami ingin memastikan, tata kelola pengiriman TKI ke luar negeri akan kita bereskan. Jadi kalau ada yang main-main menempatkan orang secara ilegal nanti kita akan sikat," kata Hanif.
Karenanya, Menaker Hanif menyampaikan permintaan kepada pemerintah Malaysia untuk melakukan hal yang sama kepada majikan yang menggunakan pekerja non-dokumen.
"Kita berharap kerja sama dari pemerintah Malaysia untuk melakukan hal yang sama kepada para user (majikan) yang mempergunakan pekerja non-dokumen, sehingga berimbang," kata Hanif.
Selain bertemu Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hanif juga bertemu Menteri Tenaga Kerja Malaysia Richard Riot Anak Jaem serta meninjau tahanan imigrasi Malaysia Semenyih di Negeri Sembilan.
MASRUR | KUALA LUMPPUR
Berita Terpopuler
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret
JK Ketua Umum PMI, Titiek: Saya Tetap Menang
JK Walk Out, Titiek: Ngambek atau Mau Bobok?