TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana untuk membenahi sektor infrastruktur dalam lima tahun masa pemerintahannya. Namun Deputi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Luky Eko Wuryanto mengatakan batas maksimal pengerjaan proyek tersebut adalah tahun 2025.
"Kalau lebih dari 2025, Indonesia akan terperangkap dalam jebakan," katanya di UOB Plaza, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2014. (Baca: Menteri PU Minta Tambahan Duit Rp 47,5 Triliun) Untuk perbaikan, saat ini pemerintah tengah merombak sistem birokrasi dalam pembangunan infrastruktur.
Luky mencontohkan rencana terobosan baru seperti kemudahan perizinan, juga pengalihan infrastruktur seperti pembangunan tol laut. Selain itu, efektivitas infrastruktur yang telah ada pun akan terus ditingkatkan.
Koordinator Sekretariat Tripartit UI-ITB-UGM Danang Parikesit mengatakan Indonesia terancam terperangkap dalam jebakan pendapatan kelas menengah bawah ini. Sebab, pemerintah belum mampu meningkatkan daya ungkit infrastruktur untuk menggerakkan perekonomian.
Menurut data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, nilai Incremental Capital Output Ratio (ICRO) Indonesia adalah 5,12. "Artinya, setiap pertumbuhan infrastruktur 5,12 persen; maka pertumbuhan ekonominya 1 persen," katanya dalam kesempatan yang sama. (Baca: Cara Baru Menteri PU Awasi Proyek Infrastruktur)
Pada dasarnya, menurut Danang, infrastruktur merupakan utilitas publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah. "Meskipun kita mengetahui bahwa semakin modern infrastruktur, diferensiasi atas penggunaan infrastruktur bisa dilakukan seperti dalam kasus telekomunikasi. Tapi keputusan pembangunan infrastruktur tidak semata-mata merupakan keputusan komersial dan ekonomi," ujar Danang seperti dikutip dari Antara.
Danang mencontohkan kasus proyek monorel Jakarta yang merupakan prakarsa swasta murni dipnadang lambat. Ini memperlihatkan bahwa rasa kepemilikan pemerintah yang sering setengah hati mengakibatkan risiko akiat kebijakan tersebut.
Apabila pemerintah memandang bahwa proyek monorel sudah merupakan keputusan, kata Danang, maka tugas pemerintahlah untuk memastikan proyek itu terlaksana.
"Regulasi disusun ulang, perjanjian harus ditaati dan kebijakan diarahkan untuk meyakinkan bahwa proyek tersebut sukses dilaksanakan," kata Danang.
URSULA FLORENE SONIA
Terpopuler
Begini Pembubaran Nonton Film Senyap di AJI Yogya
Polisi Tangkap Demonstran Anti-Natal di Mojokerto
Ah Poong Sentul Bogor Disegel
'Titiek Soeharto Tak Pantas Jadi Ketua PMI'
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret