TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum memikirkan soal sanksi yang harus diterima PT Minarak Lapindo Jaya karena tidak mampu membayar ganti rugi 20 persen warga di area terdampak Lumpur Lapindo. (Baca: Jokowi Bahas Ganti Rugi Korban Lapindo Hari Ini )
Pemerintah mengklaim mendahulukan kepentingan rakyat di Sidoarjo ketimbang hukuman bagi bekas perusahaan Aburizal Bakrie tersebut.
"Hal lain terkait fairness bagi Minarak Lapindo kita pikirkan kemudian," kata Andi Widjajanto, sekretaris kabinet, di Istana Negara, 18 Desember 2014. (Baca: Terancam Lumpur Lapindo, Nenek Ini Harus 'Diculik' )
Jokowi, menurut Andi, lebih mementingkan nasib dan hak warga Sidoarjo yang tidak terpenuhi hingga delapan tahun. Lapindo mengklaim tidak sanggup membayar setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan pemerintah harus hadir dalam upaya ganti rugi korban lumpur lapindo, baik pada area terdampak dan area tidak terdampak.
Pemerintah tentu tidak mau sekadar menalangi. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono akan meminta Kejaksaan Agung menyita seluruh aset dan kepemilikan tanah PT Minarak Lapindo. Sekitar 80 persen tanah area terdampak senilai Rp 3,2 triliun, yang sudah dilunasi Minarak, disita sebagai jaminan.
Pemerintah memberi waktu Lapindo mengganti dana talang pembayaran 20 persen ganti rugi area berdampak senilai Rp 781 miliar dalam empat tahun kedepan. Jika dalam empat tahun Lapindo tidak mampu bayar, 100 persen aset di daerah terdampak disita untuk negara.
"Saya kita ini adil, Jaksa Agung akan membuat surat kuasa jual. Jadi kalau tidak lunas pemerintah bisa jual," kata Basuki. (Baca: Kena Lumpur Lapindo, Puluhan Warga Mengungsi Lagi)
Menteri Sosial Kofifah Indar Parawangsa menyatakan, langkah pengambil alihan pembayaran ganti rugi adalah langkah paling memungkinkan saat ini. Dana untuk ganti rugi sendiri akan dimasukan pemerintah ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015.
"Tujuan pemerintah bukan membeli tanah, tapi membantu rakyat korban lumpur," kata Kofifah.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang turut hadir dalam rapat dengan Jokowi menyambut positif. Ia menilai kebijakan Jokowi sebagai terobosan baru. Kebijakan ini juga mengatasi kesulitan pemerintah daerah untuk menangani dan mencegah masalah bocor pada tanggul lumpur.
"Dengan ini kita bisa leluasa untuk masuk dan membenahi tanggul. Sekarang itu kalau kena hujan bisa jebol kalau tak ditangani," kata Soekarwo.
Masalah lumpur Lapindo sendiri memang menjadi salah satu janji kampanye Jokowi-Jusuf Kalla saat pemilihan umum. Kedua kerap menyatakan akan membela korban lumpur Lapindo.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Bisnis Lainnya
Rupiah Jeblok, SBY Bela Jokowi
Rupiah Jeblok, SBY Curhat di Twitter
Tim Anti-Mafia Migas Temukan Persoalan di Tubuh Petral