TEMPO.CO , Padang: Ombudsman Sumatera Barat menyatakan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat paling banyak dikeluhkan publik sepanjang 2014 ini. Lembaga ini mencatat lebih 50 persen pemerintah daerah diadukan.
"Sebanyak 16 dari 19 kabupten/kota mendapatkan rapor merah. Mereka belum mematuhi Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yunafri, Kamis 18 Desember 2014.
Yunafri mengatakan, pemda yang mendapatkan rapor merah itu belum memenuhi unsur kepatuhan, seperti mencantumkan dasar hukum pelayanan, tidak mencatumkan harga, kepastian pelayanan, SOP, dan pengelolaan pengaduan yang buruk. "Jangankan kualitas, patuh saja tidak," ujarnya.
Menurut Yunafri, yang melaporkan pemda itu kebanyakan pegawai. Bentuk laporannya seperti, kesewenang-wenangan terhadap guru dan mutasi pegawai. Kata Yunafri, mereka masih kucing-kucingan dengan masyarakat. Jika dikasih uang, baru mereka menyelesaikan layanan itu. (Baca: Menteri Yuddy: B, Nilai Tertinggi Rapor Pemda)
Selama tahun 2014 ini, Ombudsman menerima 234 pengaduan. Selain pemerintah daerah, masyarakat mengadukan DPRD dan kepolisian. "Pengaduan ini meningkat hampir 100 persen. Tahun 2013 hanya ada 144 laporan," ujarnya.
Sementara, Yunafri mengaku, seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Sumatera Barat sudah memenuhi unsur-unsur kepatuhan. "37 SKPD sudah menjalankan amanat UU Pelayanan Publik," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI
Topik terhangat:
Longsor Banjarnegara | Teror Australia | Pembatasan Motor | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret
Begini Pembubaran Nonton Film Senyap di AJI Yogya
Polisi Tangkap Demonstran Anti-Natal di Mojokerto
JK Ketua Umum PMI, Titiek: Saya Tetap Menang