TEMPO.CO, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menolak merevisi usul pengadaan sendok senilai Rp 965 juta. Pertimbangannya, usul ini masih dibahas Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar. “Nanti kita lihat saat dibahas di setiap komisi DPRD Kota Makassar,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Makassar Ibrahim Saleh kepada wartawan setelah menghadiri diskusi publik di Hotel d’Maleo, Makassar, Kamis, 18 Desember 2014.
Menurut Ibrahim, pengadaan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebab, dalam draf usul itu bukan hanya sendok yang dianggarkan. “Jadi saya luruskan. Itu bukan pengadaan sendok, tapi peralatan rumah tiga rumah dinas,” ujarnya. (Baca juga: Beli Sendok, Pemkot Makassar Anggarkan Rp 965 Juta)
Tiga rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah. “Peralatan rumah tangga itu meliputi kamar, sendok, piring, juga alat dapur lainnya,” kata Ibrahim. (Baca juga: Kata Wali Kota Soal Anggaran Sendok Rp 965 Juta)
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Mudzakkir Ali Djamil, mendesak revisi anggaran tersebut. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, seharusnya mengacu pada harga satuan barang yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makssar. Perlu direvisi karena usulannya tidak rasional,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Pengadaan sendok di salah satu satuan kerja perangkat daerah di Sekretariat Daerah Makassar tertuang dalam draf penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Selain pengadaan sendok/piring yang nilainya dianggap tidak realistis, ada beberapa kegiatan lain di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekretariat Daerah Makassar yang alokasi anggarannya dinilai terlalu besar.
Baca Juga:
Pos anggaran tersebut antara lain penyediaan makanan dan minuman yang anggarannya Rp 11,8 miliar. Anggaran sebesar itu digunakan untuk belanja makanan dan minuman harian pegawai senilai Rp 3,1 miliar, belanja makanan dan minuman rapat Rp 3,3 miliar, serta belanja makanan dan minuman tamu Rp 5,4 miliar.
Lalu anggaran belanja perjalanan dinas yang mencakup perjalanan ke luar daerah senilai Rp 80 juta, pengadaan 26 mobil jabatan Rp 4,7 miliar, pengadaan tempat tidur Rp 220 juta, pengadaan selimut Rp 81 juta, dan pengadaan jam dinding Rp 37 juta.
Selain itu, ada belanja modal pengadaan mobilizer Rp 131 juta, komputer termasuk printer Rp 240 juta, komputer/PC Rp 959 juta, serta peralatan dan perlengkapan rumah tangga berupa handuk Rp 4 juta. Ada juga biaya pakaian dinas beserta perlengkapannya Rp 1,078 miliar untuk 1.250 setel dan 2 paket.
Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan Abdul Muttalib menilai anggaran pengadaan tersebut tidak masuk akal. “Dana itu rawan dikorupsi,” katanya. Dia meminta pemerintah transparan dalam mengelola uang rakyat.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Berita lain:
Heboh Insiden di Pesawat, Siapa Selain Dhani?
Waspada Virus Video Gadis Mabuk Setelah Pesta
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi