Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pramuniaga Berpakaian Sinterklas Bakal Kena Sweeping

image-gnews
Ilustrasi sinterklas. Sxc.hu
Ilustrasi sinterklas. Sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Meski sempat dicegah polisi, kelompok Jamaah Ansharus Syariah (JAS) akan tetap menyerukan larangan mengucapkan selamat Natal bagi muslim. Mereka pun melarang pramuniaga di toko, minimarket, supermarket, ataupun mal mengenakan aksesori Natal.

“Dakwah ini tetap kami lakukan sampai tanggal 25 Desember nanti. Seorang muslim haram ikut merayakan Natal,” kata juru bicara JAS, Ahmad Fatih, Jumat, 19 Desember 2014. (Baca juga: Polisi Tangkap Demonstran Anti-Natal di Mojokerto)

Fatih mengatakan JAS juga akan berkeliling ke pusat perbelanjaan dari toko hingga mal untuk mengingatkan pramuniaga muslim yang mengenakan aksesori Natal, seperti baju dan topi Sinterklas. (Baca juga: Bagi Selebaran Anti-Natal, JAS: Bagian dari Dakwah)

Kepolisian Resor Mojokerto Kota sempat mencegah belasan anggota JAS yang hendak menyebarkan selebaran dan membentangkan spanduk berisi larangan mengucapkan Natal dan menggunakan aksesori Natal bagi muslim pada Rabu, 17 Desember 2014. Setelah diajak berdialog di markas kepolisian setempat, para anggota JAS batal melanjutkan kegiatan mereka. (Baca juga: JAS: Larang Muslim Rayakan Natal Bukan Kejahatan)

Fatih mengatakan, dalam berdakwah, JAS tidak menggunakan cara-cara kekerasan. “Kami tidak akan memaksa seseorang. Kami hanya mengingatkan kalau hal itu haram,” katanya. (Baca juga: Ancaman Demonstran Anti-Natal, Polisi Siaga)

Fatih juga meminta kepolisian tidak bertindak berlebihan dalam menyikapi kegiatan mereka. Menurut dia, kegiatan tersebut bukan unjuk rasa dan tidak memerlukan surat pemberitahuan ke kepolisian. “Saya kira tidak perlu, karena kami berdakwah,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini mengakui bahwa anggota JAS akan beraksi lagi pada 22 dan 23 Desember mendatang. “Kami akan amankan pusat-pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi gesekan,” kata Wiji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dasar JAS melarang muslim mengucapkan selamat Natal dan menggunakan aksesori Natal adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia tertanggal 7 Maret 1981 yang berisi larangan menggunakan aksesori Natal, mengucapkan selamat Natal, dan membantu orang Nasrani dalam perayaan dan pengamanan Natal serta imbauan agar pengusaha tidak memaksa muslim menggunakan akesori Natal.

ISHOMUDDIN

Berita lain:
Waspada Virus Video Gadis Mabuk Setelah Pesta 
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram 
Ke Mana 'Rekening Gendut' Artis Diinvestasikan?  

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Seorang pengunjuk rasa memegang poster selama protes menentang aksi main hakim sendiri sampai mati terhadap seorang pria Muslim Tabrez Ansari oleh gerombolan Hindu, di Kolkata, India, 26 Juni 2019. [REUTERS / Rupak De Chowdhuri]
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.


SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.


Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berkunjung ke Gedung KPK guna melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan pajak Provinsi DKI Jakarta, 25 September 2017. Tempo/Muhammad Irfan Al Amin
Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.


Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Pembentukan Forum Komunikasi Antar Agama dan Suku untuk Rusun Pulogebang pada Senin, 25 September 2017, di Rusun Pulogebang. Pembentukan forum ini dipicu kasus kebaktian Pulogebang. Warga Rusun Pulogebang
Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.


Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .


Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.


Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke lokasi penggusuran di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Rezki
Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.


Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang


Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.


Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.