TEMPO.CO, Surabaya - Hujan yang mengguyur Kota Surabaya sekitar empat jam mulai pukul 17.00 WIB pada Kamis, 18 Desember 2014, membuat sejumlah daerah terendam banjir. Beberapa warga menyebut banjir kali ini tergolong besar karena belum pernah terjadi beberapa tahun belakangan.
Namun pandangan berbeda disampaikan Sekretaris Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak Bencana) Kota Surabaya Soemarno ketika dihubungi, Jumat pagi, 19 Desember 2014. "Tidak banjir, cuma genangan-genangan saja," katanya.
Soemarno menuturkan genangan tersebar beberapa wilayah, antara lain di Dukuh Kupang dan Dukuh Pakis, Surabaya Selatan. Di Surabaya Barat, hujan deras dengan waktu turun yang lama juga menyebabkan daerah Asemrowo, Sukomanunggal, dan Simo Jawar tergenang. Adapun genangan di Surabaya Timur, di antaranya, terjadi di Kalisari Damen.
"Tingginya antara 15-25 sentimeter. Untuk yang mencapai 25 cm berada di daerah cekungan, seperti Simo Jawar dan Kali Damen. Dan semuanya, pagi ini, telah kering," ujarnya. (Baca: Banjir Bukan Monopoli Ibu Kota)
Pantauan Tempo saat hujan deras di Mulyorejo, ketinggian air mencapai lutut orang dewasa atau lebih dari 25 cm. Banjir menyebabkan banyak kendaraan bermotor mogok, bahkan beberapa mobil putar balik. Genangan air dengan ketinggian rata-rata setinggi betis kaki orang dewasa juga menggenangi sepanjang Jalan Raya Mulyosari dan Jalan Dharmawangsa.
Sebuah area parkir bawah tanah di sebuah pusat belanja juga terendam air, sehingga beberapa unit mobil menjadi korban (Lihat foto-fotonya di sini). "Sejak 2012 saya di Surabaya, belum pernah banjir seperti ini," kata Agung, seorang warga di kawasan Gubeng Kertajaya. Dia menunjuk ruas jalan di sebuah kompleks perumahan yang beralih seperti aliran sungai baru.
Baca juga: Jalur Bandung-Garut Terendam Setengah Meter
EDWIN FAJERIAL
Terpopuler
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Kisah Ahok dan Keluarga Saat Diancam Preman Pluit
Deddy Mizwar Pejabat Tajir, Punya Rekening Gendut
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram