TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari tiga puluh orang berkumpul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggelar rekonstruksi kasus suap Bupati Bogor Rahmat Yasin, dengan tersangka Direktur Utama PT Sentul City sekaligus Komisaris PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng.
Salah satu saksi, Zunaidi, mengatakan hingga Kamis tengah malam, 18 desember 2014, rekonstruksi masih berlangsung. Dia mengaku tidak tahu mengapa penyidik memindahkan tempat rekonstruksi ke kantor KPK. Pukul 23.30 WIB suasana lobi gedung KPK masih ramai. Belum ada satu orang pun yang dibolehkan pulang, termasuk Zunaidi yang digiring ke dalam gedung.
Rekonstruksi kasus ini digelar penyidik KPK sejak Kamis siang, Rekonstruksi Cahyadi Kumala digelar di tiga tempat yakni di Menara Sudirman lantai 27, Hotel Golden Jalan Akasia, dan kantor Cahyadi yang lain, PT Fajar Abadi Masindo, di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Cahyadi Kumala dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK pada 30 September 2014. Cahyadi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebabnya, Cahyadi menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin Rp 5 miliar agar perusahaannya diberi izin mengubah lahan di Bukit Jonggol, Kabupaten Bogor.
Selain itu, Cahyadi juga disangka melanggar Pasal 21 karena diduga merintangi proses hukum. Salah satu modusnya yaitu dengan mempengaruhi bawahannya agar tidak menyebut nama Cahyadi ketika diperiksa penyidik KPK atau ketika bersaksi di pengadilan.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret
JK Ketua Umum PMI, Titiek: Saya Tetap Menang
JK Walk Out, Titiek: Ngambek atau Mau Bobok?