Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Hakim MK, Hamdan Zoelva Didaftarkan LSM  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Hamdan Zoelva. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hamdan Zoelva. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konsitusi Hamdan Zoelva mengklaim tidak mendaftar kembali sebagai calon hakim konstitusi dari unsur presiden. Hamdan justru mengaku didaftarkan sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya yang mendukungnya agar menjadi hakim konstitusi lagi. Ini membuat namanya ada dalam daftar 15 calon hakim konstitusi. (Baca: Bertemu Jokowi, Hamdan: Tak Bahas Seleksi Hakim)

"Tidak elok kalau saya mendaftar kembali, karana saya sudah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi," ujar Hamdan di kantornya, Jumat, 19 Desember 2014. "Justru saya didaftarkan dan dari Setneg ditanyakan kesediaannya, ya saya siap."

Tim Panitia Seleksi Hakim Konstitusi sudah menetapkan 15 nama calon hakim konstitusi. Dari 15 nama itu, Hamdan menjadi salah satunya. Pansel juga sudah menyerahkan daftar nama calon hakim konstitusi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditelusuri rekam jejaknya. (Lihat: Luberan Janji Lapindo)

Setelah laporan dari KPK selesai, Pansel akan menggelar diskusi internal atas hasil wawancara tahap kedua pada 1-3 Januari 2015. Sedangkan pada 4-5 Januari 2015, Pansel akan serius menentukan dua-tiga nama calon yang paling memenuhi persyaratan.

Pansel beranggotakan sembilan orang, terdiri atas dua menteri serta tujuh tokoh dan ahli. Dua menteri yang terlibat adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Hamonangan Laoly. Sedangkan tokoh dan ahli yang terlibat adalah Saldi Isra, Refly Harun, Haryono Isman, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto, dan Widodo Eka Tjahjana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

REZA ADITYA

Baca Berita Terpopuler
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret
JK Ketua Umum PMI, Titiek: Saya Tetap Menang
Kisah Ahok dan Keluarga Saat Diancam Preman Pluit
Rupiah Jeblok, SBY Bela Jokowi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

1 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


Menakar Pengaruh Amicus Curiae terhadap Putusan Sengketa Pilpres di MK

11 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Menakar Pengaruh Amicus Curiae terhadap Putusan Sengketa Pilpres di MK

Amicus curiae dianggap tidak akan dipertimbangkan secara signifikan dalam putusan sengketa hasil Pilpres.


Pandangan Pakar soal Banjir Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK

11 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Pandangan Pakar soal Banjir Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK

Sejumlah pakar hukum menyoroti banjir amicus curiae terhadap sengketa hasil Pilpres di MK.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

12 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

12 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Kata MK soal Pengaruh Amicus Curiae terhadap Putusan Sengketa Pilpres

14 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata MK soal Pengaruh Amicus Curiae terhadap Putusan Sengketa Pilpres

MK merespons soal pengaruh amicus curiae terhadap sengketa hasil Pilpres.


MK Telah Terima 21 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

16 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Telah Terima 21 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima sebanyak 21 dokumen amicus curiae terhadap perkara sengketa Pilpres.


Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

17 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung MK pada Selasa, 16 April 2024


Ramai-ramai Ajukan Amicus Curiae Menjelang Putusan MK, Pengamat: Bukan Alat Bukti Sah tapi Bisa Jadi Bahan Pertimbangan

17 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ramai-ramai Ajukan Amicus Curiae Menjelang Putusan MK, Pengamat: Bukan Alat Bukti Sah tapi Bisa Jadi Bahan Pertimbangan

Pengamat politik buka suara perihal fenomena Amicus Curiae menjelang pengumuman putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.