TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan lembaganya sudah membahas kejanggalan rekening gendut bekas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke. Pembahasan itu, menurut Adnan, menjadi bahan KPK untuk membuka penyelidikan terhadap Foke. (Baca: 3 Modus Kepala Daerah Agar Punya Rekening Gendut)
"Kami sudah melakukan pemaparan. Yang didalami adalah asal-muasal harta, bagaimana proses uang itu," kata Adnan di kantor KPK, Jumat, 19 Desember 2014. KPK, ujar Adnan, juga mengkaji bagaimana Foke mempertanggungjawabkan rekening, termasuk asal-usul perusahaan beserta aliran dana di rekening gendut itu. (Baca: Inikah Transaksi Rekening Gendut Foke?)
Menurut Adnan, saat ini KPK belum membuka penyelidikan terkait dengan kejanggalan rekening gendut milik Foke. Temuan itu, tutur dia, baru didalami tapi belum sampai penyelidikan. Namun Adnan memastikan KPK tak segan memanggil Foke untuk mendalami kepemilikan rekening gendut itu. "Tentu, kalau perlu, kita panggil." (Baca juga: Polri Juga Usut Rekening Gendut Kepala Daerah)
Adnan menjelaskan, selain menerima laporan tentang rekening gendut Foke, KPK juga menerima banyak laporan hasil analisis rekening gendut kepala daerah lainnya, di antaranya milik Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Namun, menurut Adnan, saat ini KPK akan memprioritaskan rekening gendut milik Foke. "Ini terkait dengan Foke saja," kata Adnan.
Foke menjadi salah satu bekas kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Riwayat rekening itu mencurigakan lantaran ada aliran dana dari luar negeri yang masuk pada Februari-Desember 2012. Ketika itu, Foke hendak kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta. Jumlah yang masuk mencapai Rp 60 miliar. Foke hingga kini belum membalas surat elektronik yang disampaikan Tempo untuk meminta tanggapan.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram
Ini Nama-Nama Penerima Aliran Dana Hambalang