TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan Jumat, 19 Desember 2014, adalah hari terakhir pelaporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk para mantan pejabat Kabinet Indonesia Bersatu II. (Baca: Rekening Gendut, Polri Tunggu Hasil Kajian)
KPK memberi tenggat waktu hingga dua bulan bagi para pejabat pembantu Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono sesudah lepas jabatan untuk melaporkan harta kekayaan masing-masing. Dan besok merupakan batas akhirnya. (Baca: Deddy Mizwar Pejabat Tajir, Punya Rekening Gendut)
"Hitungan dua bulan itu besok. Tapi kan besok Sabtu, makanya ini hari terakhir," kata Denny di KPK, Jumat, 19 Desember 2014.
Lantaran menganggap ini hari terakhir, Denny mengaku terburu-buru menyelesaikan laporan harta kekayannya. "Ini juga diserahkan dalam keadaan yang belum terlalu rapi," ujar Denny. (Baca: Respon Kubu Ical dan Agung Soal Kader Rekening Gendut)
Setelah menyerahkan laporan hartanya ke KPK, kepada wartawan, Denny enggan menyebut berapa jumlah hartanya. "Saya bisa pastikan, jumlahnya naik," tutur Denny. (Baca: Calon Dirjen Pajak Klaim Sudah Laporkan Harta)
"KPK akan memverifikasi laporan harta ini, sebab harus dihitung secara cermat. Jadi, tunggu pengumuman dari KPK berapa harta yang saya laporkan," kata Denny.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Pesepeda Motor Wanita, Sasaran Empuk Penjambret
Di Australia, 8 Anak Tewas Dibantai
Wagub Djarot Akan Benahi Minimarket
Akhir Pekan, Rupiah Cenderung Menguat