TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub-Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin, mengatakan sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening gendut kerap menyamarkan transaksinya melalui rekening milik anak-istri, kerabat, dan perusahaan pribadi. “Kebanyakan seperti itu,” kata Sarjono di kantornya, Kamis.
Saat ini, Kejaksaan tengah mengusut delapan nama—ketika masih aktif memegang posisi sebagai gubernur atau bupati—yang diduga kerap menerima setoran-setoran mencurigakan di rekeningnya. Kejaksaan mencatat, total lalu lintas transaksi di rekening mereka di atas Rp 1 triliun, selama 2008-2013.(Baca: 3 Modus Kepala Daerah Agar Punya Rekening Gendut)
Sarjono mencontohkan, pihaknya juga tengah menelisik rekening I Wayan Candra, yang saat dilaporkan menjabat Bupati Klungkung, Bali. Di rekeningnya, sepanjang 2010-2013, terdeteksi aliran duit senilai ratusan juta rupiah dalam belasan transaksi di rekening dua perusahaan travel agent miliknya, Bali Perkasa Internasional dan Bahtera Sujud Anugerah. Kejaksaan menduga duit yang mengalir itu merupakan fee jasa pengadaan lahan dermaga dari makelar tanah. Waktu transaksi itu dianggap tak terpaut jauh dengan proses pengadaan tanah dermaga.
Selain I Wayan, Kejaksaan tengah mengusut kasus rekening gendut Fauzi Bowo atau kerap disebut Foke dan Alex Noerdin. Foke, ketika transaksi mencurigakan itu terjadi, menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat ini Foke menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jerman. Adapun Alex menjabat Gubernur Sumatera Selatan. (Baca: KPK Telusuri Asal Uang di Rekening Gendut Foke)
Selanjutnya: Ada aliran dana dari luar negeri ke rekening Foke