TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam menegaskan tidak akan merazia pusat perbelanjaan yang memasang atribut Natal. Alasannya, dekorasi Natal di pusat perbelanjaan tak menganggu kenyamanan umat Islam. "Silakan saja bila ada yang merazia, namun kami tak mau ikut campur," kata Ketua Umum FPI Muchsin Alatas kepada Tempo, Jumat, 19 Desember 2014.
Sebelumnya, kelompok Jamaah Ansharusy Syariah menyatakan akan menyebar selebaran tentang larangan penggunaan aksesori Natal pada umat Islam. Dalam selebaran itu, JAS melarang muslim membantu kaum Nasrani yang tengah mempersiapkan Natal. Mereka juga mengimbau para pengusaha tidak memaksa karyawan muslim untuk menggunakan aksesori Natal. (Baca: Bagi Selebaran Anti-Natal, JAS: Bagian dari Dakwah)
Menurut Muchsin, FPI tak akan mengganggu umat Nasrani dalam merayakan Natal. Sebab, hari raya keagamaan itu merupakan hak bagi umat Nasrani dan tak boleh diusik. Namun dia mengimbau agar perayaan Natal tak mengganggu pemeluk agama lain. (Baca: Alasan JAS Ngotot Sebar Larangan Ucapkan Natal)
FPI, tutur Muchsin, meminta pemilik retail tidak meminta karyawan muslim mengenakan atribut Natal seperti topi Sinterklas. Menurut dia, topi yang identik berwarna merah dan berbentuk kerucut itu merupakan salah satu simbol umat Nasrani. "Kalau karyawannya beragama Nasrani, silakan pakai. Tapi, bila bukan Nasrani, tak usah dipaksa," ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita lain:
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad