TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia, Handoyo Sudradjat, mengatakan lembaganya telah mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat untuk penyediaan alat detektor. "Tahun ini kita coba usulkan untuk anggaran tahun 2015," kata Handoyo di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, kemarin.
Ia mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk menyediakan detektor metal, alat pendeteksi telepon selular, dan detektor narkoba. Alat detektor tersebut untuk mengurangi akses masuk barang-barang ilegal ke dalam lembaga pemasyarakatan. “Alat-alat detektor tersebut dimasukkan dalam anggaran kebutuhan Teknologi Informasi Direktorat Pemasyarakatan.”(Baca: Menteri Hukum: 6 Bandar Edarkan Narkoba dari Lapas)
Jika hanya mengandalkan ketelitian dan kedisiplinan petugas, kata dia, lembaga pemasyarakatan tidak mampu. Hal ini mengingat rasio antara jumlah petugas dan tahanan, 1 petugas berbanding 45 tahanan. “Jumlah petugas sangat kurang dengan kenyataan satu lembaga pemasyarakatan bisa dihuni oleh ratusan hingga ribuan tahanan.” (Baca: Napi Bisa Kuliah S-1 di Penjara Mulai Februari 2015)
Dari hasil razia di tujuh rumah tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Salemba, Pondok Bambu (khusus tahanan wanita), dan Cinere (Lapas Terbuka), kata Handoyo, lembaganya memusnahkan ratusan barang ilegal milik tahanan kemarin. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain, 213 telepon seluler, 65 charger, 1 power bank, 1 music box, 19 senjata tajam, 1 modem, 2 laptop, 2 mini tv, 1 dvd player, dan 2 buah kompor.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Lain
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram