TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan telah menerima 1.928 kapal nelayan asal Vietnam untuk berlindung di perairan Indonesia dari serangan badai. Namun, Susi mengatakan, kapal-kapal tersebut hanya boleh berlindung dalam batas waktu tertentu.
"Selama sepekan-dua pekan ke depan, kapal-kapal itu harus meninggalkan Indonesia," kata Susi saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis, 18 Desember 2014.
Baca Juga:
Susi menuturkan kapal-kapal Vietnam itu masuk ke perairan Indonesia karena berlindung dari serangan badai. Belakangan, pemerintah Vietnam menyampaikan permohonan perlindungan kapal-kapal tersebut melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Ho Chi Minh. (Baca: Lagi, Menteri Susi Bidik 13 Kapal Asing Ilegal)
Kini, kata Susi, kapal-kapal itu berada di sekitar Kepulauan Natuna, Riau. Kapal-kapal tersebut membawa 13.399 awak. "Saya tekankan, kapal nelayan Vietnam itu tidak ada kaitannya dengan illegal fishing," kata Susi.
Menurut Susi, keterangan dari Southern Hydrometeorology Station menyebutkan akan ada serangan badai pada level 8-9 atau berkekuatan 68-99 kilometer per jam. Mata badai berada di 340 kilometer sebelah timur laut Pulau Song Tu Tay.
TRI SUSANTO
Berita Lain
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret
JK Ketua Umum PMI, Titiek: Saya Tetap Menang
JK Walk Out, Titiek: Ngambek atau Mau Bobok?