TEMPO.CO, Jakarta - Zahid Hamidi, Menteri Dalam Negeri Malaysia, mengatakan industri Malaysia masih memerlukan pekerja asing. "Tanpa pekerja asing, industri kita, termasuk perladangan dan konstruksi serta jasa, akan lumpuh," kata Zahid saat memberikan keterangan di kantornya, Putrajaya, Malaysia, Kamis, 18 Desember 2014.
Hal tersebut disampaikan Zahid untuk merespons rekomendasi penghentian penerimaan pekerja asing yang dikeluarkan Majelis Profesor Nasional Malaysia beberapa hari yang lalu.
Zahid melanjutkan, meskipun Malaysia masih memerlukan pekerja asing, pihaknya berharap para pekerja tersebut bisa menghormati peraturan di Malaysia. Di antaranya memiliki surat izin bekerja yang sah.
Setidaknya, terdapat tiga kategori pekerjaan yang tidak diminati pekerja lokal sehingga industri Malaysia harus tetap menggunakan pekerja asing, yakni dirty, dangerous, dan difficult (kotor, berbahaya, dan susah). (Baca: Indonesia Minta Malaysia Tindak Majikan Ilegal )
"Mau diiklankan bagaimana pun, tak ada orang Malaysia yang mau bekerja di kategori ini. Walaupun mungkin ada pun maksimal hanya bisa bertahan tiga bulan," kata Zahid.
Pekerja asal Indonesia menduduki jumlah terbanyak dalam persentase tenaga asing di Malaysia. "Jumlah pekerja Indonesia yang resmi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri Malaysia sebanyak 826 ribu orang atau sekitar 39,70 persen," kata Zahid.
Menurut dia, jumlah ini termasuk 201 ribu pekerja yang semula ilegal namun mengikuti program pemutihan beberapa tahun lalu. Zahid mengakui bahwa statemennya ini dibuat semata-mata untuk melindungi kepentingan majikan di Malaysia.
"Bukannya saya memihak pekerja asing. Namun di saat pekerja lokal tidak ada yang mau bekerja, tak ada pilihan pada majikan."
MASRUR (KUALA LUMPUR)
Berita Terpopuler
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Kisah Ahok dan Keluarga Saat Diancam Preman Pluit
Deddy Mizwar Pejabat Tajir, Punya Rekening Gendut
Heboh Insiden di Pesawat, Siapa Selain Dhani?