TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berniat merekam setiap rapat pemerintah Jakarta dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Sebab, Ahok berkeinginan rapat-rapat tersebut bisa diketahui publik.
"Biar tidak ada saling fitnah nantinya," kata mantan Bupati Belitung Timur itu di Balai Kota, Kamis, 18 Desember 2014. Rapat terbuka yang diminta Ahok itu termasuk pertemuan untuk membaha Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.(Baca: Paripurna DPRD, Ahok dan Lulung Bercengkerama)
Ahok mengklaim Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi sepakat dengan keinginan dia. Terbukti, ujar dia, rapat Badan Anggaran DPRD sudah dilakukan secara terbuka. "Tadi juga sudah terbuka," ucap Ahok.
Menurut dia, perekaman rapat ini memiliki dasar hukum, yakni persetujuan Ketua DPRD. "Kalau sudah terbuka, semua orang bisa rekam," kata Ahok.
Adapun Prasetyo membenarkan kabar bahwa semua rapat antara DPRD dan eksekutif Jakarta berlangsung terbuka. "Sekarang semuanya terbuka," katanya.
Prasetyo mengatakan rapat Dewan sudah terbuka mulai Senin lalu. Ketika itu, DPRD mengundang semua badan usaha milik daerah untuk melakukan presentasi ihwal penyertaan modal.
ERWAN HERMAWAN
Berita Lain
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret
JK Ketua Umum PMI, Titiek: Saya Tetap Menang
JK Walk Out, Titiek: Ngambek atau Mau Bobok?
Tiga Persamaan Heboh Acara Anang dan Raffi Ahmad