TEMPO.CO, Kupang - Presiden Joko Widodo sedang memperbaiki regulasi mengenai tenaga kerja Indonesia yang akan atau telah bekerja di luar negeri. Tujuannya, agar tak ada lagi TKI ilegal di mancanegara. (Baca: Aksi 1.000 Lilin untuk Dukung Brigadir Rudi Soik)
"Kami akan urus 1,8 juta TKI yang ada di luar negeri serta calon TKI," katanya di Kupang, Sabtu, 20 Desember 2014. (Baca: PJTKI yang Diselidiki Brigadir Rudi Soik Ditutup)
Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menindak tegas perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia yang nakal. "PJTKI akan diurus Menaker, " ujarnya. Penyataan tersebut disampaikan Jokowi terkait dengan maraknya kasus perdagangan manusia (human trafficking) di NTT dan upaya pengungkapannya oleh Brigadir Rudi Soik. (Baca: Mabes Minta Polda NTT Usut Penghentian Kasus TKI)
Jokowi juga menyinggung masalah listrik yang dikeluhkan Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya. "Masalah listrik terjadi hampir di semua daerah. Kami akan urus semuanya," katanya. (Baca: Dituduh Pelaku Trafficking, Rudi Mengadu ke DPR)
Gubernur NTT Frans Lebu Raya sebelumnya sempat mengeluhkan masalah perdagangan manusia yang masih menjadi persoalan serius di daerahnya, sehingga dibutuhkan campur tangan pemerintah pusat untuk menanganinya. "Urusan human trafficking dan listrik masih bermasalah di daerah ini," ujar Frans. (Baca: Polisi Pengungkap Trafficking Malah Jadi Tersangka)
YOHANES SEO
Terpopuler:
Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical
FPI Siap Amankan Natal, Asalkan...
UGM Galang Dukungan Lawan Massa Anti-Film Senyap