TEMPO.CO, Jakarta- Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Tommy A. Legowo meminta Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Anang Hermansyah terkait rencananya mengurus anak semasa reses parlemen. Tommy menilai anggota fraksi Partai Amanat Nasional tersebut melanggar etika. (Krisdayanti Ucap Selamat atas Kelahiran Putri Ashanty)
"Reses itu bukan hari libur tetapi masa anggota dewan untuk konsolidasi dengan konstituen. Itu salah kaprah dan melanggar etika. Mahkamah Kehormatan harus segera memanggil," kata Tommy di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2014. (DPR Reses, Ini Jadwal Kegiatan Okky Asokawati)
Sebelumnya, Anang sempat mengatakan akan menggunakan waktu reses untuk mengurus anak pertamanya dari istrinya Ashanty Siddik, Arsy Addara Musicia Nurhermansyah. Bayi perempuan itu lahir pada Ahad, 14 Desember 2014. Anggota DPR dari dapil Jawa Timur IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) itu juga menyiarkan persalinan istrinya lewat salah satu stasiun televisi.
Sebagai anggota dewan, kata Tommy, Anang seharusnya memanfaatkan waktu reses untuk menemui para pendukungnya di daerah pemilihan. Pasalnya, setiap anggota mendapatkan biaya reses hingga Rp 1,7 miliar. "Budget itu sudah dianggarkan dan harus digunakan untuk konstituen. Mereka tak boleh pakai untuk keluarga," kata Tommy. (Raul Lemos Sebut Bayi Anang-Ashanty Cantik)
Tommy mengatakan selama masa sidang pertama Oktober-Desember 2014, DPR belum bekerja maksimal. DPR belum menyerap aspirasi masyarakat dan menghasilkan banyak Undang-Undang. Fungsi anggaran DPR juga baru bisa dijalankan tahun depan saat pembahasan APBN 2015. "Anggaran belum ada tetapi DPR sudah pakai gaji untuk gaji dan reses," kata Tommy.
PUTRI ADITYOWATI
Baca berita lainnya:
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram