TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo akhirnya mengambil alih pembayaran ganti rugi PT Minarak Lapindo kepada korban di area terdampak lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 18 Desember 2014. Pemerintah memberi waktu empat tahun hingga 2018 kepada Lapindo untuk mengganti dana talangan Rp 781 miliar. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Jokowi lebih mementingkan nasib dan hak warga Sidoarjo yang tidak terpenuhi hingga delapan tahun.
Jokowi tentu tidak mau sekadar menalangi. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono akan meminta Kejaksaan Agung menyita seluruh aset dan kepemilikan tanah PT Minarak Lapindo. Sekitar 80 persen tanah di area terdampak senilai Rp 3,2 triliun, yang sudah dilunasi Minarak, akan disita sebagai jaminan. "Jaksa Agung akan membuat surat kuasa jual. Kalau tidak lunas, pemerintah bisa jual," kata Basuki. (Baca: Kasus Lapindo, Duit Negara Rp 10 T, Ical Rp 3,8 T)
Kebijakan Jokowi seperti menjawab harapan korban yang ditebar oleh Lapindo, anak usaha Bakrie Grup yang dikendalikan oleh Aburizal Bakrie alias Ical. Lapindo selalu mengelak dengan berbagai alasan untuk membayar sisa ganti rugi kepada para korban. "Kami tidak punya uang," ujar Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabussala, berkali-kali ketika ditagih soal sisa pembayaran. (Baca: BPLS Akan Bagikan Ganti Rugi Korban Lapindo)
Bahkan, ancaman mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun seperti macan ompong. Ancaman itu muncul pada 13 Februari 2013. SBY mengungkit soal Lapindo yang belum juga melunasi utangnya kepada korban Lapindo. "Sampaikan kepada Lapindo, kalau janji harus ditepati, kalau main-main dengan rakyat dosanya dunia akhirat," kata Yudhoyono kepada Menteri Pekerjaan Umum saat itu, Djoko Kirmanto sebelum rapat kabinet. (Baca: Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical)
Pejabat Sementara Kepala Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Subakrie, justru menyalahkan pemerintaan SBY yang hanya memberikan harapan-harapan, tapi tidak ada yang terealisasi. Ia mengeluh tidak ada kejelasan ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo di dalam peta area terdampak."Kami korban lumpur merasa dibohongi. Pemerintah hanya menebar janji-janji palsu," katanya, Ahad, 18 Mei 2014.