TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, total ganti rugi korban lumpur Lapindo yang harus dibayarkan mencapai Rp 3,8 triliun. Dari jumlah itu, PT Minarak Lapindo Jaya hanya bisa membayar Rp 3,03 triliun. Sisanya terpaksa ditalangi pemerintah yaitu Rp 781 miliar. (Baca: Ical, Lumpur Lapindo, dan Pemberi Harapan Palsu)
Dia mengatakan, pemerintah akan membayar talangan Rp 781 miiar, namun aset Rp 3,03 triliun yang sudah diganti Lapindo diberikan kepada pemerintah sebagai jaminan. Lapindo diberikan waktu empat tahun untuk melunasi Rp 781 miliar dan jika tidak dilunasi maka asetnya akan menjadi milik negara. (Baca: Kasus Lapindo, Duit Negara Rp 10 T, Ical Rp 3,8 T)
Berikut alasan pemerintahan Jokowi yang memutuskan untuk mengucurkan dana talangan bagi anak usaha Grup Bakrie, perusahaan yang dikendalikan oleh Aburizal Bakrie alias Ical. Ia juga dikenal sebagai Ketua Umum Partai Golkar:
1. Masalah Berlarut-Larut
Menteri Basuki mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menalangi ganti rugi korban Lapindo senilai Rp 781 miliar karena masalah itu berlarut-larut. "Keputusan menalangi ganti rugi ini karena masalah itu sudah berlarut-larut," kata Basuki sebelum peletakan batu pertama pembangunan Waduk Raknamo di Kupang, Sabtu, 20 Desember 2014. (Baca: BPLS Akan Bagikan Ganti Rugi Korban Lapindo)
Menteri Basuki menambahkan, pemerintah dan negara harus hadir membantu korban Lapindo, bagaimana pun caranya, tanpa menyalahi aturan dan menghilangkan tanggung jawab Lapindo. "Kalau soal Lapindo, itu semangat kita, pemerintah harus hadir di setiap adanya bencana," kata Basuki seperti yang dikutip dari kantor berita Antara.
2. Dahulukan Rakyat, Ketimbang Ical
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengklaim, pemerintah Jokowi lebih mendahulukan kepentingan rakyat di Sidoarjo ketimbang hukuman bagi anak usaha Ical tersebut. "Hal lain terkait fairness bagi Minarak Lapindo kita pikirkan kemudian," kata Andi Widjajanto di Istana Negara, Kamis, 18 Desember 2014. (Baca: Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical)
Jokowi, menurut Andi, lebih mementingkan nasib dan hak warga Sidoarjo yang tidak terpenuhi hingga delapan tahun sejak lumpur menyembur pada 2006. Masalah ganti rugi tersebut, kata Andi, harus segera dituntaskan. Sebabnya, jika tak segera diselesaikan akan berdampak lebih luas terhadap warga Sidoarjo, Jawa Timur. (Baca: Lapindo Ditalangi, Ruhut: Ical Harus Tahu Diri)
3. Kendala Perbaikan Tanggul
Andi mengatakan, harus ada perbaikan yang signifikan pada tanggul-tanggul penahan lumpur, yang kembali jebol dalam sepekan belakangan ini. Terlebih lagi saat musim penghujan. Perbaikan tanggul tersebut diutamakan di daerah bagian utara Porong, Sidoarjo, yang terkena dampak lumpur Lapindo. (Baca: JK Klaim Pemerintah Untung Sita Aset Lapindo)
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, menurut Andi, mengalami kendala dari warga saat akan meperbaiki tanggul. Warga tidak mengizinkan untuk BPLS bekerja normal karena warga merasa hak-hak mereka terabaikan selama lebih dari 8 tahun. "Tentunya pemerintah berkewajiban segera menyelesaikan ganti rugi kepada warga," ucap Andi. (Baca: Utangnya Ditalangi Jokowi, Ini Janji Lapindo)
FRANSISCO ROSARIANS | BOBBY CHANDRA
Baca Berita Terpopuler
Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical
FPI Siap Amankan Natal, Asalkan...
Syafii Maarif Tiap Tahun Ucapkan Selamat Natal
UGM Galang Dukungan Lawan Massa Anti-Film Senyap
Syafii Maarif: Selamat Natal seperti Selamat Pagi
Jokowi Bantu Lapindo, Ruhut: Ical Harus Tahu Diri
Jokowi Talangi Lapindo, Soekarwo: Saya Lega Sekali
Kasus Lapindo, Duit Negara Rp 10 T, Ical Rp 3,8 T
Atribut Natal di Mal, FPI: Kami Tak Ikut Campur
KPK Telusuri Asal Uang di Rekening Gendut Foke