TEMPO.CO, Jakarta - Warga yang menghuni bantaran Kali Apuran, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, mulai membongkar rumahnya. Hal itu karena Senin nanti, 22 Desember 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menertibkan kawasan pinggir kali tersebut. "Daripada dibongkar paksa mending bongkar sendiri," kata Suparningsih, 36 tahun, saat ditemui, Sabtu, 20 Desember 2014.
Perempuan berambut pendek itu pun tampak sibuk mengemas barang-barangnya ke dalam kardus cokelat. Dia merapikan baju-baju untuk kemudian dikemas ke kardus oleh anaknya. Sedangkan suaminya sibuk membongkar bangunan rumah yang masih bisa digunakan kembali.
Pembongkaran rumah itu dilakukan agar kayu dan batu bata di rumahnya bisa dipakai lagi. "Kalau dibongkar pemerintah pasti rusak dan tidak bisa dipakai lagi," kata Suparningsih.
Meski demikian, warga RT 04/RW 07 itu mengaku belum tahu akan tinggal di mana saat rumahnya digusur. Sebab, sejak 30 tahun silam dia sudah tinggal di rumah itu bersama orang tuanya yang kini sudah wafat. Adapun harta bendanya untuk sementara akan dititip kepada pemilik gudang yang tak jauh dari tempat tinggalnya sekarang.
Hal yang sama dilakukan oleh Zaenal Yusuf, 41 tahun. Dia memutuskan untuk membongkar rumah semi permanennya. Sebab, batu bata putih miliknya itu bakal digunakan untuk dijadikan rumah lagi. "Belum tahu rumahnya di mana, yang penting diamankan dulu," kata dia.
Dia sebenarnya berharap pemerintah bersedia menunda pembongkaran tersebut. Sebab, hingga saat ini dia bersama puluhan warga lainnya belum mendapat kejelasan tentang penempatan di rusun Daan Mogot. Padahal pemerintah disebutnya telah menjanjikan warga yang tergusur bisa menghuni rusun tersebut.
Sayangnya hingga kini permintaan warga tidak didengar. Zaenal mengatakan, tidak pernah ada lagi petugas kelurahan atau kecamatan yang memberikan informasi terkini soal penertiban pekan depan tersebut. "Jadi pasti tetap dibongkar meskipun soal rusun masih tidak jelas," kata laki-laki yang rambutnya mulai ditumbuhi ubam tersebut.
Pantauan Tempo, ratusan warga yang menghuni bantaran Kali Apuran tampak sibuk mengemasi barang-barangnya. 'Kerja bakti' dadakan itu dilakukan dengan saling membantu warga yang tengah berkemas. Beberapa diantaranya pun membawa gerobak untuk mengangkut harta benda milik warga.
Lokasi bantaran kali itu pun tampak penuh oleh warga dan barang-barangnya yang bakal dibawa pergi. Mereka seakan tak menghiraukan bau tidak sedang yang berasal dari kali. Sedangkan kali itu pun sudah berwarna hitam pekat dan alirannya seperti tersumbat.
Adapun Wali Kota Anas Effendi menegaskan penertiban bangunan liar di bantaran Kali Apuran bakal tetap dilakukan. Menurut dia, Warga yang berhak menempati rusun Daan Mogot adalah pemilik KTP Jakarta dan memang sudah tingga di kawasan itu sejak lama. "Jadi kalau KTP di sana tapi rumahnya disewakan ya tidak dapat rusun," ujar dia.
Dia menolak jika disebut penertiban tersebut tidak manusiawi lantaran tidak mempedulikam nasib warga. Penertiban itu dilakukan karena memang warga menghuni di bantaran kali telah melanggar hukum dan bermukim secara ilegal. "Justru kami tidak manusiawi kalau tidak menertibkan, karena kasihan warga yang taat aturan dan bayar pajak kebanjiran gara-gara permukiman liar itu," ujar dia.
Wakil Kepala Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Martson Marbun mengatakan pembongkaran bakal dilakukan Senin pagi setelah apel yang dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Barat. Sebanyak 2.500 aparat gabungan dari Polsek Cengkareng, Polres Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, dan Satpol PP bakal diterjunkan untuk mengamankan jalannya penertiban. "Dari Satpol PP 1.500, Polsek dan Polres 500 personel, dan Brimbob Polda ada 400 personel," ujar dia.
DIMAS SIREGAR
Baca juga:
Tabungan Bebas Biaya Administrasi, Mau?
Demi Uang, ISIS Jual Organ Tubuh Milisi dan Sandera
8 Bocah di Satu Rumah Dibantai, Ibu Muda Ditahan
Yenny Wahid : Ucapan Natal Tak Lunturkan Keyakinan