TEMPO.CO , Jakarta: Deputi Penanggulangan Darurat Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tri Budiarto meminta Gubernur DKI Jakarta menetapkan status siaga darurat banjir mulai tanggal 1 Januari 2015. Penetapan status itu diperlukan agar semua unsur bersiaga menghadapi banjir yang diprediksi mulai menerjang Jakarta pada akhir Januari mendatang.
"Penetapan status itu sebagai pernyataan politis kepala daerah agar tahapan penanganan banjirnya tepat," kata Tri dalam rapat koordinasi persiapan banjir di Balai Kota Jakarta, Jumat, 19 Desember 2014. "Kalau penetapan status siaga itu terlambat, bisa-bisa penanganan banjir juga kacau." (Baca: Ahok Potong Birokrasi Proyek Banjir)
Dalam rapat tersebut, Kepala Pusat Meteorologi Publik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Mulyono Prabowo memaparkan, puncak musim hujan di wilayah Jakarta dan sekitarnya akan terjadi pada sepuluh hari terakhir Januari dan sepuluh hari pertama Februari. BMKG meramalkan, pada saat itu konsentrasi awan hujan mulai terjadi di wilayah selatan Jabodetabek. Curah hujan rata-rata pada akhir bulan itu bisa mencapai 400-500 mm.
"Karena kontur tanah wilayah selatan lebih tinggi dibandingkan wilayah utara atau kawasan Jakarta, maka air hujan larinya pasti ke Jakarta," kata Mulyono. Pada saat yang bersamaan, siklus pasang air laut di teluk Jakarta atau wilayah utara juga meningkat karena terpengaruh fase purnama. "Akibatnya kecepatan pembuangan air dari selatan ke arah laut jadi lambat, potensi banjir di Jakarta pun meningkat."
Dari paparan Mulyono itu, Tri mengasumsikan kondisi tanggap darurat bencana di Jakarta harus ditetapkan mulai tanggal 20 Januari sampai 10 Februari. Dalam status ini, proses evakuasi warga dilakukan. Adapun penetapan status masa transisi darurat bencana sebagai pemulihan pasca ditetapkan sampai awal Maret 2015. BMKG sendiri memprediksi curah hujan mulai menurun pada pertengahan Februari. "Jadi selama 20 hari itulah kondisi kritis banjir di Jakarta," ujar Tri. "Makanya persiapan siaga darurat harus dimulai sejak awal Januari."
PRAGA UTAMA
Berita Lain
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram