TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudradjat tidak memungkiri kemungkinan keterlibatan petugas lapas dalam masuknya barang-barang ilegal ke rumah tahanan. "Kami tidak memungkiri ada kemungkinan itu dan kepada petugas yang kami ketahui pasti dikenakan sanksi," kata Handoyo di Rumah Tahanan Cipinang, Jumat, 19 Desember 2014.
Handoyo mengakui meskipun secara periodik razia dilakukan petugas, juga pemeriksaan dilakukan petugas ketika terjadi kunjungan, namun masuknya benda-benda ilegal tetap berlangsung berulang kali. Handoyo menilai ketiadaan alat-alat berteknologi canggih, seperti detektor atau alat pemindai menjadi alasan mudahnya barang-barang ilegal masuk ke dalam rumah tahanan.
"Kami tidak punya peralatan yang dengan dukungan teknologi," kata dia. Menurut Handoyo, saat ini telah banyak peralatan yang dapat mendeteksi keberadaan alat komunikasi. Baik pendeteksi dalam keadaan dioperasikan, maupun dalam keadaan tidak dihidupkan.
Namun ketidaktersediaan teknologi tersebut menjadi hambatan bagi lapas untuk memantau keberadaan barang-barang ilegal. "Kami juga tidak punya detektor metal, detektor narkoba," kata Handoyo.
Kondisi ini membuat seluruh pengawasan sangat bergantung pada kedisiplinan petugas secara manual. Ketidakawasan petugas memungkinkan benda-benda ilegal seperti telepon seluler, senjata tajam, dan narkotika dapat masuk ke dalam penjara.
Bahkan menyediakan anjing pelacak, menurut Handoyo, juga sulit dilakukan karena tidak ada dana. "Tidak kuat kasih makan anjing pelacak. Makan warga binaan sama petugas saja, enggak semahal anjing itu," kata dia.
Dalam razia, petugas menemukan 250 barang ilegal milik tahanan di sejumlah rutan di Jakarta. Berdasarkan hasil razia petugas di 7 lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta, ditemukan 213 telepon seluler, 65 charger, 1 power bank, 1 music box, 19 senjata tajam, 1 modem, 2 laptop, 2 tv mini, 1 dvd player, dan 2 buah kompor.
MAYA NAWANGWULAN
Topik terhangat:
Longsor Banjarnegara | Teror Australia | Pembatasan Motor | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Soal Lapindo, Ruhut: Ical Bisa Ditertawakan Kodok
Priyo Budi Diam-diam ke Rumah Akbar Tandjung
Ucapan Natal, Yenny Wahid: Jokowi Jangan Dengar FPI
Ahok Mencak-mencak di Balai Kota, Apa Sebabnya?