TEMPO.CO , Los Angeles: Ini bukan debat biasa. Industri film porno di Los Angeles kalah di pengadilan Amerika Serikat dalam gugatan untuk tidak menggunakan kondom dalam film-film mereka.
Argumen mereka, hubungan intim tanpa kondom sama dengan melanggar kebebasan berbicara, tidak diterima Pengadilan Federal Los Angeles. Lembaga yudikatif itu akhirnya memutuskan bahwa para aktor film porno wajib menggunakan kondom dalam film-film mereka.
Pihak Vivid Entertainment, Califa Productions, dan para produser berkeberatan atas peraturan yang disahkan pada 2012 itu. Mereka menyatakan kewajiban menggunakan kondom membatasi kebebasan mereka menciptakan skenario.
Menurut Guardian, Rabu lalu, 17 Desember 2014, Diana Duke, Ketua Koalisi Kebebasan Berbicara, kelompok industri film esek-esek, menyebut keharusan berkondom adalah beleid yang “mengerikan”.
“Kami telah menghabiskan waktu dua tahun memperjuangkan hak-hak bintang film dewasa bahwa mereka bebas memutuskan sendiri atas apa yang harus dilakukan terhadap tubuhnya,” kata Diana. Kelompok itu menyerukan kebebasan dalam berkondom-ria karena mereka teratur memeriksakan kesehatan.
Namun pengadilan tinggi malah kian mengukuhkan keputusan pengadilan distrik. “Kami setuju dengan pengadilan distrik bahwa apa pun pesan unik yang mungkin diniatkan untuk disampaikan lewat seks tanpa kondom mungkin tak bakal dipahami para pemirsa film-film dewasa,” kata hakim Susan Graber.
Yayasan Kesehatan AIDS yang berbasis di LA, sebuah kelompok advokasi yang kuat memperjuangkan peraturan kondom, menyambut keputusan itu. “Pengadilan berhasil menggugurkan satu per satu argumen mereka (penggugat),” ujar presiden yayasan itu, Michael Weinstein.
THE GUARDIAN | DWI A
Berita lain:
Kasus Lapindo, Duit Negara Rp 10 T, Ical Rp 3,8 T
Atribut Natal di Mal, FPI: Kami Tak Ikut Campur
KPK Telusuri Asal Uang di Rekening Gendut Foke